

Nusa Perdana.com.Pasir pengaraian-
Guna memastikan lingkungan yang bersih dari barang terlarang, di areal huniaan warga binaan,
secara mendadak Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan menggelar penggeledahan di setiap kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kamis (17/9/2026).
Dilakukan sebagai langkah deteksi dini serta komitmen bersama untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan telepon genggam (handphone) di dalam area hunian.
Penggeledahan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Rokan Hulu, Kodim/TNI, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, serta seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
Pemeriksaan dilakukan secara terukur dengan menyisir seluruh sudut ruang hunian warga binaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.
Guna memastikan lingkungan lapas bersih dari barang terlarang, kegiatan diakhiri dengan tes urine secara acak. Hasilnya, sebanyak 248 warga binaan dan 20 petugas Lapas Pasir Pengaraian yang dites dinyatakan 100 persen negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar, menegaskan bahwa sidak gabungan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga iklim keamanan tetap kondusif.
"Kegiatan ini bentuk komitmen nyata Lapas Pasir Pengaraian dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam blog hunian. Kami memperketat pengawasan melalui deteksi dini yang terukur," tegas Freddy.
Sinergi interinstansi ini juga disambut baik oleh Kasat Sabhara Polres Rokan Hulu. Ia menyatakan pihak kepolisian mendukung penuh langkah preventif yang ditempuh jajaran pemasyarakatan dalam meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Pasir Pengaraian, Moch. Subhan Zakaria, menambahkan bahwa penggeledahan mengutamakan pendekatan persuasif namun tetap tegas terhadap barang-barang terlarang.
Melalui razia gabungan dan tes urine berkala ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian memastikan situasi di dalam tempat penampungan warga binaan tetap terkendali, transparan, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
(Gs).