Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi Rp 80 Juta Aktivis Pati Usai Ditekan Komisi III DPR
NUSAPERDANA.COM — Pemblokiran rekening yang terjadi di tengah masa persiapan aksi ini memicu reaksi keras publik. Dana sebesar Rp 80,9 juta di dalam rekening tersebut dialokasikan untuk kebutuhan logistik dan operasional warga Pati yang dijadwalkan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8). Penonaktifan sepihak itu membuat seluruh menu transfer dan penarikan dana tidak dapat digunakan, meski saldo masih terlihat di aplikasi.
Kronologi Pembekuan dan Tekanan ke Bank Mandiri
Supriyono mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi atau permohonan klarifikasi dari pihak bank terkait pembekuan rekeningnya. Bank Mandiri beralasan penundaan transaksi tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk keperluan penyelidikan aliran dana.
Peristiwa ini bermula dari serangkaian pembatasan akun digital yang dialami Supriyono secara beruntun. Akun TikTok miliknya yang biasa dipakai menyuarakan aspirasi warga Pati mendadak tidak bisa diakses pada Sabtu (22/8) pukul 11.00 WIB. Dua jam berselang, fitur transaksi rekening Bank Mandiri-nya ikut dinonaktifkan. Puncaknya, akun WhatsApp pribadinya juga hilang pada Senin (24/8) dini hari.
Desakan DPR dan Sikap Kepolisian
Dalam rapat kerja yang digelar di Komisi III DPR RI, Ketua Komisi III Habiburokhman mendesak Bank Mandiri menyelesaikan pembukaan blokir pada hari yang sama. Kecepatan pemulihan hak transaksi dinilai krusial agar dana donasi masyarakat bisa segera digunakan untuk mendukung agenda penyampaian pendapat di ibu kota.
Menanggapi desakan tersebut, Riduan menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ketidaknyamanan yang timbul. Ia menegaskan komitmen bank pelat merah itu untuk menjaga kepercayaan nasabah serta menjalankan operasional berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya terus bersikap profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini. Ia mengapresiasi pengawasan dari Komisi III DPR sebagai instrumen penting dalam menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik.
Dana Donasi Kembali Normal, Persiapan Aksi Berjalan
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengonfirmasi bahwa pihak aliansi sebelumnya tidak memperoleh penjelasan transparan mengenai alasan pembatasan fungsi akun tersebut. Dengan realisasi pembukaan blokir ini, seluruh hak transaksi keuangan nasabah dipastikan beroperasi normal kembali.
Kepastian ini membuat persiapan agenda penyampaian aspirasi warga Pati dapat berlangsung sesuai jadwal. Aksi yang direncanakan terkait penegakan hukum dan pengesahan RUU Perampasan Aset itu kini tidak lagi terganjal persoalan logistik, setelah sempat di ambang batal akibat pembekuan dana donasi yang dinilai tidak transparan.