Kalapas Tegaskan Tak Ada Sel Istimewa di Lapas Pasir Pengaraian, 6 Napi Korupsi Gabung dengan Warga Binaan

Nusa Perdana.com,pasir pengaraian-

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan tidak ada fasilitas sel istimewa bagi warga binaan tertentu di Lapas Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seluruh narapidana, termasuk yang terjerat kasus korupsi, mendapatkan perlakuan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Efendi untuk memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap narapidana berdasarkan jenis tindak pidana yang dilakukan.

“Tidak ada sel istimewa. Semuanya sama, baik napi koruptor maupun napi kasus kriminal umum lainnya,” tegas Efendi Parlindungan Purba.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Pasir Pengaraian. Keenam warga binaan tersebut merupakan pindahan dari Pekanbaru dan terlibat dalam perkara pupuk bersubsidi.

“Ada enam orang napi korupsi, kasus pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Menurut Efendi, keenam narapidana tersebut ditempatkan bersama warga binaan lainnya. Pihak lapas tidak melakukan pemisahan sel secara khusus hanya karena perbedaan jenis perkara yang menjerat para narapidana.

“Mereka tetap kita gabungkan dengan napi lainnya yang merupakan narapidana kasus kriminal umum,” jelasnya.jumat 3/10/2026.

25 Sel Menampung Sekitar 1.400 Narapidana

Di sisi lain, kondisi hunian menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan Lapas Pasir Pengaraian. Efendi menerangkan, lapas tersebut memiliki 25 sel yang menampung sekitar 1.400 narapidana.

Kondisi tersebut menuntut petugas untuk terus meningkatkan pengawasan, menjaga keamanan, serta memastikan pelayanan kepada seluruh warga binaan tetap berjalan dengan baik.

Sebagai langkah pencegahan, pihak lapas secara rutin menggelar razia di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang, serta mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Efendi menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar situasi di lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.

Ombudsman RI Pernah Lakukan Kunjungan

Dalam hal pengawasan eksternal, Lapas Pasir Pengaraian juga menerima kunjungan dari sejumlah pihak, termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau.

Menurut Efendi, kunjungan tersebut tidak hanya sebatas pertemuan dengan jajaran petugas, tetapi juga mencakup peninjauan langsung ke kamar hunian narapidana.

“Ombudsman pernah mengunjungi lapas ini, bahkan sampai melihat kamar napi. Malahan, kita mendapatkan penilaian yang sangat bagus,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendorong transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Kalapas Tekankan Peningkatan Pelayanan

Efendi berharap seluruh jajaran petugas Lapas Pasir Pengaraian terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Menurutnya, setiap warga binaan berhak memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa adanya diskriminasi. Pengawasan keamanan juga harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Kami berharap seluruh petugas terus meningkatkan pelayanan sehingga warga binaan dapat terlayani dengan baik,” harapnya.

Dengan pengawasan rutin, perlakuan yang setara, serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan, Lapas Pasir Pengaraian diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang adil bagi seluruh warga binaan.

Reporter: Gudman Simanjuntak