Nusaperdana.com, Kampar – Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., mendorong agar regulasi khusus mengenai kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) segera dibahas di DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Syahrul Aidi saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Merajut Nusantara yang digelar Bakti Komdigi dengan tema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi”, Rabu (16/9/2026).

Webinar yang dimulai pukul 13.30 WIB hingga 16.30 WIB tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti para peserta, termasuk kalangan jurnalis.

Dalam pemaparannya, Syahrul Aidi mengatakan perkembangan teknologi, khususnya AI, membuat para jurnalis perlu terus meningkatkan pengetahuan. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting agar insan pers mampu menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital.

“Peserta dari jurnalis ini butuh pemahaman dan meng-upgrade pengetahuannya tentang regulasi yang ada, termasuk kaitannya dengan teknologi. Terutama tentang AI,” ujar Syahrul.

Ia mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan informasi secara utuh kepada para jurnalis, khususnya yang berada di Riau.

Syahrul menyebut salah satu narasumber yang dihadirkan dalam webinar adalah Dr. Aza El Munadiyana, S.Si., MM., AMIPR, Akademisi sekaligus Ketua STIM Budi Bakti serta Tenaga Ahli Fraksi PKS untuk Poksi I.

Menurut Syahrul, Aza El Munadiyana turut terlibat dalam pembahasan sejumlah rancangan regulasi di DPR RI yang berkaitan dengan dunia digital, pers, media dan penyiaran.

“Beliau juga terlibat menggodok undang-undang yang dibahas di DPR RI terkait digital, pers, media dan penyiaran,” katanya.

Syahrul juga meminta para jurnalis tidak ragu menyampaikan aspirasi, khususnya jika terdapat persoalan yang berkaitan dengan regulasi dan perkembangan teknologi.

Ia mengatakan aspirasi tersebut dapat menjadi bahan bagi DPR RI dalam mempersiapkan regulasi yang dibutuhkan ke depan.

“Kalau ada aspirasi para jurnalis yang terkait regulasi, tampung dan sampaikan kepada kami. Itu bisa menjadi bahan untuk mempersiapkan regulasi ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syahrul mengatakan isu AI saat ini bukan hanya menjadi perhatian di Indonesia, tetapi telah menjadi isu global yang dibahas dalam berbagai forum internasional.

Melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), kata dia, perkembangan AI menjadi salah satu isu yang turut mendapat perhatian.
Karena itu, pihaknya mendorong agar Indonesia memiliki payung hukum khusus yang mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan.

“Saat ini melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen karena AI merupakan isu global dan sudah dibahas di forum-forum global, maka kami merekomendasikan agar Undang-Undang AI ini dibahas, dibuatkan RUU di DPR RI,” kata Syahrul.

Ia mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR RI terkait dorongan tersebut.

“Kami sudah surati pimpinan, mudah-mudahan secepatnya,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Sanusi