40 Anggota DPRD Siak Terpilih, Dilantik dan Diambil Sumpah Janjinya

Selasa, 17 September 2024

Nusaperdana.com,Siak--Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Siak resmi melantik 40 Anggota DPRD Siak terpilih periode 2024-2029, acara berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dan pengucapan sumpah janji di Ruang Rapat Putri Kacamayang Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak, Selasa (17/9/2024).

Tampak hadir saat itu Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza, Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Boby Rachmat, Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Muhammad Hibrian, S.H, bersama dengan Ketua Dharnayukti Karini Cabang Siak Ny. Novrilia Woro Puspita Hibrian, S.H, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I, serta para tamu undangan lainnya. 

Saat memberikan Kata sambutan sebelum prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Siak periode 2024-2029. Oleh Bupati Siak Alfedri pada pelantikan ini dilaksanakan di ruang Kaca Mayang DPRD Siak.

Alfedri menekankan pentingnya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil bagi para wakil rakyat yang baru saja dilantik.

"Semoga bisa bekerja secara efektif dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” tutur Alfedri. 

“Karena untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat perlu sinergi yang apik antara pemkab dan DPRD," imbuhnya. 

Alfedri menambahkan, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Siak memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Siak.

"Kami berharap agar setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan publik dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat,” harap Alfedri.

Selain itu, Alfedri juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses. Ia juga mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu terbuka kepada publik dan melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program. 

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan sesuai dengan realitas di lapangan,” tambahnya.

Alfedri meyakini bahwa 60 persen kehadiran anggota DPRD baru akan membawa perspektif segar dan inovatif dalam perumusan kebijakan daerah.

"Keberagaman latar belakang dan pengalaman yang dimiliki oleh anggota DPRD lama dan yang baru adalah aset berharga. Saya percaya mereka akan membawa ide-ide kreatif yang dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Alfedri.

Dari pantauan awak media, Ketua PN Siak Sri Indrapura Muhammad Hibrian, S.H memandu Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Siak Masa Jabatan 2024-2029.

“Sebelum memangku jabatannya, hari ini saya Ketua PN Siak akan mengambil sumpah atau janji saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Siak masa jabatan tahun 2024-2029, oleh karena itu saya akan bertanya apakah saudara bersedia diambil sumpah/janji?,” tanya Muhammad Hibrian.

Kemudian Muhammad Hibrian mengingatkan bahwa sumpah/janji yang akan diucapkan itu mengandung tanggungjawab kepada bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggungjawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945 serta bertanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“Sumpah janji ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekaligus harus diyakini bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan yang maha mengetahui apa yang saudara ucapkan dan apa pula yang tersimpan dalam hati saudara dan kepada Tuhan pula akhir pertanggungjawaban akan saudara berikan,” katanya.

“Selanjutnya secara bersama sama ikuti kata-kata saya,” ucap Muhammad Hibrian saat akan membacakan isi sumpah janji terhadap wakil rakyat Kabupaten Siak periode 2024-2029.

1. Bahwa sebagai Anggota DPRD Siak akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun ahun 1945.

2. Bahwa dalam menjalankan kewajiban sebagai Anggota DPRD Siak akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

3. Bahwa sebagai Anggota DPRD Siak akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Lalu, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji secara simbolis ditandatangani oleh Anggota DPRD Siak Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun nama-nama 40 anggota DPRD Siak yang dilantik masa jabatan 2024-2029 :

1. Indra Gunawan (Golkar)

2. Sujarwo (Golkar)

3. Tarmijan (Golkar)

4. Asril (Golkar)

5. Zulkifli (Golkar)

6. Soma Imam Nuryadi (Golkar)

7. Ternado Simangunsong (Golkar)

8. Jondris Pakpahan (Golkar)

9. Robi Cahyadi (Gerindra)

10. Dona Sri Utami (Gerindra)

11. Delvi Suseno (Gerindra)

12. Paramananda Pakpahan (Gerindra)

13. Sunarto (PAN)

14. Budi Yuwono (PAN)

15. Syarif (PAN)

16. Salman Alfarisi (PAN)

17. Ngatmin (PAN)

18. Ridha Alwis (PAN)

19. Laiskar Jaya (PKB)

20. Nia Sari Sihotang (PKB)

21. Retno Guntoro (PKB)

22. Ridho Rizqi (PKB)

23. Muslim (PKS)

24. Sudarman (PKS)

25. Kusman Jaya (PKS)

26. Tengku Muhammad (PKS)

27. M Janhan Ali (Nasdem)

28. Umbarno (Nasdem)

29. Dermanto Situmorang (Nasdem)

30. Jufrizal (Nasdem)

31. Musar (PPP)

32. Sabar DH Sinaga (Demokrat)

33. Alfitra (Demokrat)

34. Edison Roganda Manalu (Hanura)

35. Haposan Sinaga (Perindo)

36. Jakop Mulia Manurung (Perindo)

37. Jon Faber Pangaribuan (PDI-P)

38. Marudut Pakpahan (PDI-P)

39. Rakip (PDI-P)

40. Oloan Munte (PDI-P).

(Infotorial DPRD Siak/Donni)