Asyik sedang bermain judi Qiu - Qiu di warung kosong, tiga Pelaku akhirnya diciduk oleh Polsek Siak Hulu.

Rabu, 09 Juni 2021

Nusaperdana.com, Siak hulu - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap 3 orang pelaku judi Qiu-qiu, di sebuah warung kosong yang berlokasi di Dusun II Desa Baru Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar provinsi Riau, pada hari Selasa sore (08/06/2021).

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi oleh Awak Media, membenarkan penangkapan tiga Para pelaku judi Qiu Qiu yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AR (38), YU (29) dan EF (41), ketiga berprofesi sebagai buruh yang beralamat di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu yang digunakan sebagai taruhannya",imbuhnya.

Lebih lanjut di jelaskan oleh Rusyandi Zuhri Siregar, Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (08/06/2021) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada warga yang sedang bermain  Judi Qiu-qiu di warung kosong yang berlokasi di Dusun II Simpang Pulai Desa Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kita perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukull 15.30 Wib, Tim tiba dilokasi dan langsung melakukan penggerebekan di lapak tersebut dan mengamankan 3 orang pria yang tengah bermain judi Qiu-qiu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu yang dijadikan sebagai taruhan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ungkapnya.

Selanjutnya tambah Rusyandi Zuhri Siregar  penangkapan para pelaku judi Qiu Qiu ini, sudah kita bahwa tersangkanya dan barang buktinya, kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut pungkasnya.(Redaksi)