Bupati Anton Instruksikan Camat dan Kades Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan Waspada Karhutla

Senin, 01 Juni 2026

Nusaperdana.com, Rohul - Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., menginstruksikan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu untuk segera mengimbau para kepala desa agar menyosialisasikan larangan membakar lahan kepada masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.

Bupati Anton menegaskan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun hutan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun membersihkan kebun. Larangan tersebut terutama ditujukan kepada warga di Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rokan IV Koto, dan Kecamatan Pendalian yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

“Dengan cuaca yang sedang ekstrem, potensi kebakaran lahan meningkat. Saya minta camat dan kepala desa untuk terus mensosialisasikan larangan pembakaran serta langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat agar kejadian yang merugikan dapat dihindari,” ujar Bupati Anton.31/5/2026

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, maupun aparat desa setempat apabila menemukan titik api atau kebakaran sekecil apa pun.

Selain itu, masyarakat diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti membersihkan semak-semak di sekitar rumah, menyiapkan peralatan pemadam sederhana, serta tidak membakar sampah saat kondisi cuaca kering.

Melalui langkah cepat dan kerja sama antara masyarakat serta pemerintah, Pemkab Rokan Hulu berharap risiko kebakaran lahan dan hutan dapat diminimalkan, sehingga dampak buruk berupa kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dapat dicegah.

(Gs)