Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Operasi Yustisi skala besar penegakan protokol kesehatan, Sabtu (1/5/2021) malam. Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil.
Dalam operasi ini, Bupati didampingi Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil.
Menurut Bupati, operasi yustisi dilakukan setelah diketahui bahwa Kabupaten Inhil menyandang status zona oranye penyebaran Covid-19.
Sejumlah lokasi yang terdiri dari beberapa titik, mulai dari tempat nongkrong, cafe, pusat kuliner hingga game center menjadi target penyisiran dengan melibatkan seluruh instasi terkait, seperti TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Inhil.
Bupati menyinggahi tempat-tempat yang tampak ramai kerumunan. Di sana, Bupati memberikan arahan langsung terkait protokol kesehatan kepada pengelola cafe, pusat kuliner hingga game center.
"Dengan meningkatnya konfirmasi Covid-19 yang sebelumnya kita berada pada zona kuning dan sekarang sudah zona oranye, maka kita turun dan melihat secara langsung, memberikan arahan tentang protokol kesehatan," kata Bupati di sela operasi.
Dalam arahannya, Bupati meminta kepada pihak pengelola cafe, pusat kuliner hingga game center dapat mengatur jarak antar pengunjung mengacu kepada ketentuan atau protokol kesehatan. Selain itu, Bupati mengatakan, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan juga menjadi kewajiban bagi para pengunjung dan pengelola.
"Karena kalau tidak kita laksanakam secara disiplin, kita khawatir perkembangan pandemi Covid-19 akan meningkat," tutur Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengimbau agar seluruh pengelola cafe, pusat kuliner, game center dan tempat usaha lainnya di Kabupaten Inhil dapat bekerjasama menaati protokol kesehatan.
"Kita tidak bermaksud menghentikan atau mematikan usaha mereka. Tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jika, setelah ditegur seperti malam ini, masih juga tidak mengindahkan, maka kita akan bertindak lebih tegas lagi," kata Bupati.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan, tujuan operasi gabungan ini adalah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Sama-sama kita tahu, secara umum kasus Covid-19 di Riau meningkat drastis, begitu pula dengan Kabupaten Inhil," ujar Kapolres seraya mengatakan keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi di Indonesia sebagaimana instruksi Presiden RI, Ir Joko Widodo.
Kapolres mengatakan, dari hasil operasi didapati sejumlah tempat telah menerapkan protokol kesehatan untuk penggunaan masker dan penyediaan tempat cuci tangan. Namun, Kapolres mengungkapkan, jaga jarak antar pengunjung masih terdapat pelanggaran.