
Nusaperdana.com, Kampar – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 serta penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (13/04/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi.
Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada masyarakat.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan wujud komitmen kepala daerah dalam mempertanggungjawabkan amanah rakyat, mulai dari perencanaan hingga manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Kampar sepanjang 2025 yang menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,02 persen, tingkat kemiskinan 6,29 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 4,57 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,97, dengan inflasi year on year sebesar 5,01 persen.
Di sektor infrastruktur, dari total panjang jalan kabupaten, sekitar 48,30 persen atau 1.320,69 kilometer dalam kondisi mantap. Sementara 51,70 persen atau 1.413,72 kilometer masih perlu perbaikan.
Untuk sektor kesehatan, cakupan jaminan kesehatan melalui program UHC/BPJS telah mencapai 99,73 persen. Sementara jumlah UMKM di Kampar tercatat sekitar 19.166 unit.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp2,93 triliun atau 97,20 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp2,91 triliun atau 94,28 persen.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan fiskal, peningkatan pelayanan publik, serta dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang.
“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita optimistis mampu menjawab tantangan tersebut secara bertahap,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat dan provinsi, serta masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, namun masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” tutupnya.