Bupati Kuansing Kunjungi Masyarakat Desa Sitiang

Sabtu, 11 Juli 2020

Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Drs. H Mursini, M.Si mengunjungi masyarakat desa Sitiang saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Riau Sardiyono, A.Md di Desa Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau, Jum'at (10/7/2020). 

Saat kegiatan tersebut masyarakat desa sitiang berharap agar pemerintah dapat membangun jalan untuk desa sitiang karena masih ada jalan yang belum diaspal. 

Dalam sambutannya Bupati Kuansing H Mursini menyampaikan bahwa anggota DPRD Provinsi memiliki kewajiban untuk mengunjungi masyarakat didapil mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

"Anggota DPRD itu kerjanya sidang terus, ada 3 bulan masa sidang, 3 bulan masa tidak bersidang itulah masa reses/ mengunjungi pemilih di dapil masing masing untuk menyerap asmara (aspirasi masyarakat)," kata Bupati. 

Dalam kegiatan tersebut salah seorang masyarakat meminta pemerintah agar membangun jalan di daerah mereka, namun permintaan tersebut langsung diserahkan oleh Sardiyono kepada Bupati Kuantan Singingi untuk menjawabnya. 

Bupati Menjawab, pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah merencanankan pembangunan jalan kabupaten untuk tahun ini, namun terkendala oleh wabah covid-19. Perintah pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat karena pandemi ini membuat pembangunan jalan kabupaten yang seharusnya diaspal pada tahun ini harus dihentikan. 

"InsyaAllah untuk Desa Sitiang akan kita perjuangkan untuk tahun depan tentu masalah HGU kawasan harus diselesaikan terlebih dahulu dan mari sama-sama kita perjuangkan, kita tidak akan henti-hentinya memperjuangkan hak masyarakat, saya mohon didampingi saya kepemerintahan pusat agar persoalan ini cepat selesai," ucap Mursini. 

Selain itu H. Mursini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat desa sitiang bahwa masyarakat telah menjaga desa setiang terhindar dari wabah covid 19, kepada masyarakat jika tidak ada keperluan yang mustahak sebaiknya kita tetap berada di desa saja/dirumah saja.

"Semoga Desa Sitiang terus berkembang dan menjadi desa maju," tutup Bupati.

Pada kesempatan yang sama  ibu-ibu guru, saat ini banyak yg protes soal dana khusus untuk guru yang tidak ada lagi,  bupati mursini langsung memjawab pertanyaan ibu-ibu yang mewakili dari guru tersebut  dana khusus itu diperuntukkan untuk desa dengan status sangat tertinggal jika status desa sudah maju maka dana khusus guru tersebut tidak dianggarkan lagi. 

"Untuk pendidikan, saat ini saya tanda tangani surat edaran, kepala sekolah dan guru wajib hadir di sekolah memberikan pelajaran tetapi tidak bertatap muka, karena kab kita sudah menjadi zona orange," pungkas Mursini. (imro)