Nusaperdana.com, Siak - Setiap masyarakat yang datang ke Kantor Pemerintah Kecamatan Dayun untuk berurusan, di depan pintu harus diperiksa dengan Thermo Gun. Suhu tubuh yang normal bisa langsung menuju washtafel portable di dekat pintu masuk kantor Camat Dayun.
"Setelah itu, yang tidak membawa masker akan diberikan masker dan wajib digunakan sebelum masuk ruangan. Saat di ruang tunggu jarak masyarakat juga diatur. Sudah ada marka pada bangku di ruang tunggu," kata Mantan Camat Sungai Mandau ini.
Dan Pemerintah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak juga membuat inovasi baru dalam penerapan New Normal di lingkungan kerjanya. Selama bekerja atau pun melayani masyarakat, seluruh pegawai kantor Camat Dayun menggunakan "Senjata" yang dikalungkan di leher.
Senjata yang dimaksud merupakan sebagai alat peringatan bahaya agar masing-masing pegawai dapat menerapkan Physical Distancing atau menjaga jarak.
"Senjata ini singkatan dari Sensor Jarak Kita. Setiap pegawai wajib menggunakannya saat bekerja. Senjata ini akan bereaksi mengeluarkan suara peringatan, jika sesama pegawai berada di jarak yang kurang dari 1 meter," kata Camat Dayun, Novendra Kasmara, Jumat (12/6/2020).
Novendra mengatakan, penerapan new normal adalah suatu bentuk upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
"Inovasi baru yang kami buat ini untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman. Inovasi dalam menjaga jarak yang kami sebut "Senjata". Dengan alat ini kami akan terbantu untuk membiasakan diri bekerja di kantor selalu menjaga jarak," katanya.
Di Kecamatan Dayun, penerapan new normal ini sudah mulai disosialisasikan ke kampung-kampung. Bahkan di lingkungan kantor Camat, setiap warga yang datang wajib menerapkan protokol kesehatan. (Doni)