Nusaperdana.com,Siak--Upaya yang dilakukan Upika Kecamatan Sabak Auh dalam rangka pencegahan pekat. Sosialisasi Penyakit Masyarakat (Pekat) langsung dihadiri Camat Sabak Auh, Arie Darmawan.S.IP ,soalisasi tersebut dilaksanakan kecamatan sabak auh, Sosialisasi Pembinaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Terutama Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Serta Narkoba di Wilayah Kecamatan, kepada masyarakat dan perangkat desa se-kecamatan di Aula kantor kecamatan Sabak Auh, Senin 20/11/2023.
Dalam acara tersebut turut hadir bersama juga dari Polsek Sabak Auh yang di hadiri oleh Rahmat Kurnia, Kakan SATPOL PP Kabupaten Siak melalui Subandi,S.Sos,M.Si selaku Kabid PPUD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, M.Rijal Affan,SE sebagai Kasi Trantib Kecamatan Sabak Auh.
Pidato pembukaan acara sosialisasi tersebut, di depan masyarakat, perangkat desa, dan ormas yang diundang seperti Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI–POLRI ( KB-FKPPI ) Pengurus Rayon 0408/06 PWK Sabak Auh, Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila ( PAC-PP ) Sabak Auh, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Laskar Melayu Bersatu ( DPC-LLMB ) Sabak Auh Kabupaten Siak,
Dalam arahan Camat Sabak Auh “Arie Darmawan.S.IP menyampaikan beberapa hal terkait penyakit masyarakat yang perlu ditanggapi serius seperti narkoba, perjudian, pencurian, perselingkuhan dan minuman keras adalah permasalahan yang saat ini sangat dominan sekali terjadi, “katanya.
Maka dalam kesempatan ini, “Arie Darmawan.S.IP mengajak semua elemen masyarakat dan ormas-ormas yang aktif di kecamatan Sabak Auh ini untuk dapat menjadi “Agent Of Change” atau Perpanjangan Tangan Pemerintah kecamatan atau pun penegak hukum agar mengajak rekan-rekannya maupun masyarakat disekitar supaya bersama-sama melawan Penyakit Masyarakat ( Pekat ) dan penyalahgunaan narkoba, “pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Sabak Auh melalui Rahmat Kurnia, kegiatan Sosialisasi Pembinaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Terutama Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Serta Narkoba di Wilayah Kecamatan, mengatakan soasialisasi Kamtibmas utamanya terkait masalah penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba dimaksudkan agar para pemuda semakin mengerti tentang bahaya penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba.
“Rahmat Kurnia menjelaskan macam-macam jenis Narkoba seperti Heroin, Ganja, Sabu-Sabu, Morfin, Kratom, Tembakau Gorila, Flaka, Pil PCCe) dan para pelaku pengedar Narkoba dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), (2) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (1) dan Ayat (2). Pengguna Narkoba dapat dijerat dengan Pasal 127 Ayat(1), Pasal 132. Untuk Bandar Narkoba yang melibatkan anak dalam pengedaran Narkoba dapat di jerat dengan Pasal 133 ayat(1), “ungkapnya.
“Bahwa sasaran peredaran gelap narkoba kini tidak lagi memandang dari usia dari anak–anak, remaja, pemuda hingga orang tua sangat rentan terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu pada kesempatan ini saya menghimbau kepada para tokoh pemuda dan masyarakat untuk menghindari dan menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebab narkoba tidak akan memberikan solusi dan berdampak buruk bagi yang sudah terpapar, ” terang Rahmat Kurnia.
Selain itu di acara tersebut, Kakan SATPOL PP melalui “Subandi,S.Sos,M.Si selaku Kabid PPUD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, menyampaikan bahwa tentang Implementasi Penegakan Perda Ketertiban Umum diharapkan dapat mengelola wilayah menjadi tertib sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang nyaman, tentram tertib dan teratur yang dilandasi Iman dan Taqwa.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan sistem klasikal, mendengarkan paparan dari Narasumber dilanjutkan tanya jawab. Peserta sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini cukup aktif dan komukatif, Selain menyampaikan paparan Sosialisasi Pembinaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Terutama Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Serta Narkoba di Wilayah Kecamatan, Kabid PPUD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak berharap para peserta acara dapat kiranya mensosialisasikan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat mengenai Pekat dan penyalahgunaan Narkoba, harap “Subandi,S.Sos,M.Si.
Disesi pertanyaan kepada narasumber, “Azman peserta undangan dari organisasi Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI – POLRI ( KB-FKPPI ) Pengurus Rayon 0408/06 PWK Sabak Auh, meminta kepada pemerintahan terkait untuk dapat memperkuat pengawasan ketika ada kecurigan dimana masuknya barang-barang illegal terutama Narkotika, Miras dan barang illegal lainnya di wilayah hukum kecamatan Sabak Auh, sebutnya.
“Perlu kita pahami bersama bahwa, peredaran barang illegal terutama Narkotika, Miras yang datang dari luar Indonesia bagaimana bisa masuk bebas ke Indonesia khususnya Riau dan kenapa dapat beredar bebas di tengah-tengah masyarakat Hal semacam ini dapat di persempit kalau pejabat berwenang ketat dalam pengawasannya, “kata Azman.
Disesi penutupan, M.Rijal Affan,SE sebagai Kasi Trantib Kecamatan Sabak Auh kembali mengingatkan kepada peserta agar bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kecamatan Sabak Auh.
“Optimalisasi Partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketentraman dan Ketertiban Umum diharapkan peran aktif serta turut andilnya tokoh masyarakat, tokoh pemuda dalam membantu, mengawasi, melaporkan secara berjenjang jika ada bentuk pelanggaran yang dapat memicu gangguan Kamtibmas di wilayah kecamatan Sabak Auh. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi Satlinmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat desa serta memberikan penjelasan secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab Satlinmas dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman dan gangguan keamanan, sebut “M.Rijal Affan,SE.
Acara ditutup dengan baca doa dan foto bersama Narasumber, Moderator dan peserta dari masing-masing organisasi.(Donni)