Curi Kotak Infaq Masjid, FZ Diamankan Polisi

Kamis, 29 Juli 2021

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di dampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi mengelar Konfrensi pers Tersangka Pencuri Kotak Infaq Masjid

Nusaperdana.com, Bengkalis - Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga melakukan Pencurian Kotak Infaq  Masjid Al-Muttaqin dan Masjid Nurul Huda di Kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, pada hari Rabu (28/07) kemarin. 

Pelaku berinisial FZ alias izan (40 th) diamankan bersama barang bukti 4  buah Kunci-Kunci, 36 lembar uang pecahan Rp. 5.000,- 9 lembar uang pecahan Rp. 10.000,- 1 lebar uang pecahan Rp. 20.000,-  39 lembar uang Pecahan Rp. 2000,- 1 lembar uang Pecahan Rp. 1000,-  2 buah tas sandang warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra x warna merah hitam. Berdasarkan laporan warga dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/146/VII/2021/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau Tanggal 28 Juli 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/147/VII/2021/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau, Tanggal 28 Juli 2021.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi saat Konfrensi pers Kamis (29/07) Pagi menjelaskan kronologi kejadian Pada hari Rabu (28/07) sekitar pukul 10.00 wib pelapor ditelphone oleh saudara Amir bahwa telah terjadi pencurian uang kotak Infaq di jalan utama tepatnya di Masjid Al-Muttaqin. 

kemudian setelah pelapor mendapat informasi tersebut lalu pelapor mendatangi Masjid Al-Muttaqin dan melihat bahwa benar uang dalam kotak Infaq telah hilang, kemudian pelapor mendapat informasi bahwa pencuri telah tertangkap di Masjid Nurul Huda dan telah diamankan oleh pihak Kepolisian.

Pada hari yang sama sekira pukul 09.00 wib di Jalan Bengkalis Desa Rimbas Sekampung tepatnya di Masjid Nurul Huda, pada saat Pelapor dibangunkan oleh saudara Ridho bahwa ada maling di Masjid. 

BB di Amankan dari Tersangka FZPelapor melihat CCTV ada seorang laki laki sedang mencongkel uang yang ada di dalam kotak amal, dan pelapor membuka pintu belakang Masjid lalu pelapor mengejarnya, terlapor lari lewat pintu depan dan terlapor langsung naik sepeda motornya lalu pelapor menangkapnya dan mendapati uang berserakan di halaman Masjid.

Sementara itu kata AKBP Hendra menambahkan kronologi penangkapan tersangka Pada Hari Rabu (28/07)  sekira Pukul 10.20 wib Anggota Sat Reskrim Polres Bengkalis mendapat telphone dari masyarakat Desa Rimbas Sekampung bahwa masyarakat tersebut telah mengamankan 1  orang yang diduga pelaku pencurian kotak infaq. 

Mendengar laporan tersebut tim Opsnal langsung menujuh ke Desa Rimbas Sekampung tepatnya di Kantor Lurah Rimbas Sekampung. Setelah sampai di Kantor Lurah pelaku sudah di amankan masyarakat beserta barang bukti. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. (Putra