
Daftar Lengkap Mutasi Kejaksaan RI April 2026: Fredy Feronico Simanjuntak Jadi Kajari Rokan Hulu
Nusaperdana.com, Rokan Hulu – Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi penegak hukum.
Dalam keputusan terbaru bernomor KEP-IV-347/C/04/2026, tercatat lebih dari 100 pejabat mengalami rotasi jabatan, mulai dari tingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), pejabat eselon di Kejaksaan Tinggi, hingga posisi strategis di Kejaksaan Agung.
Salah satu nama yang mendapat penugasan baru adalah Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., yang resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Sebelumnya, Fredy menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara. Dalam jabatan barunya, ia menggantikan Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI dalam memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara transparan dan berkeadilan.
Selain penunjukan Kajari Rokan Hulu, sejumlah pejabat lainnya juga turut mengalami rotasi jabatan, di antaranya:
Selain nama-nama tersebut, masih terdapat puluhan pejabat lainnya yang turut masuk dalam daftar mutasi terbaru Kejaksaan RI.
Profil Singkat Fredy Feronico Simanjuntak
Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 12 Juni 1975. Ia merupakan lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung tahun 1999.
Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada tahun 2001 sebagai Staf Tata Usaha di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung RI. Dalam perjalanan kariernya, Fredy dikenal sebagai sosok jaksa profesional yang menjunjung tinggi integritas serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut dinilai mampu membangun kepercayaan baik di lingkungan internal maupun di tengah masyarakat.
Mutasi dan rotasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Kejaksaan RI dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal, transparan, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
(GS)