Nusaperdana.com, Jakarta - Ratusan mahasiswa tergabung dari berbagai elemen dan pemuda mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri yang dipimpin Kapolri Jendral Polisi, Idham Azis di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019) kemarin.
Aksi AMPUN ini, guna mengawal kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2013 lalu, yang diduga berlangsung secara tersistematis di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Namun aktor intelektual dalam skandal mega korupsi hingga saat ini belum tersentuh hukum.
Dalam aksi tersebut, Rusman, bertindak sebagai Kordinator aksi demo AMPUN menyampaikan beberapa point tuntutan dalam orasinya.
Mereka ingin Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, agar segera bisa menegakkan keadilan hukum di daerah, terkhususnya Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
”Kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara meminta kepada Bapak Jenderal Polisi Republik Indonesia Idham Azis menegakkan hukum seadil - adilnya"
1. Tangkap Muhammad ST MP, selaku Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau di Tahun 2013.
2. Meminta kepada Kapolri Bapak Jenderal Polisi Idham Azis untuk memberikan intruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad ST MP atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Tahun 2013 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 2,6 Miliar.
3. Meminta kepada Kapolri Bapak Jenderal Polisi Idham Azis memberikan intruksi kepada Kapolda Riau untuk segera menangkap Muhammad ST MP, yang diduga telah melakukan intervensi dan intimidasi ke panitia lelang Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau tahun 2013.
4. Tangkap dan adili Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ST MP, yang diduga sebagai aktor intelektual korupsi proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, yang mana saat itu Muhammad ST MP, menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerja Umum (PU) Provinsi Riau, sementara PPTK, Konsultan, Pengawas dan Kontraktor sudah di vonis 4 Tahun Penjara dan sudah di Tahan.
Sedangkan Muhammad ST MP, sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Padahal nama Muhammad ST MP, dalam Putusan Pengadilan dengan jelas menyebut bahwa Muhammad ST MP, terlibat dalam kasus tersebut.
5. Kami meminta Kepada Kapolri Bapak Jenderal Polisi Idham Azis untuk mengungkap dugaan adanya oknum aparat Kepolisian di Mabes Polri maupun di Polda Riau yang di duga melindungi Muhammad ST MP, dalam Kasus ini.
6. Kami Meminta Kepada Kapolri Bapak Jenderal Polisi Idham Azis beserta jajaran agar dapat berlaku adil dan menahan Muhammad ST MP, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau.
7. Kami mendukung Pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap kasus ini, agar tidak menimbulkan opini dan asumsi negatif terhadap institusi Kepolisian,” ungkap Rusman, Kordinator Lapangan aksi hari ini.
Setelah tidak lama berjalannya aksi demonstrasi AMPUN diberikan waktu bertemu dengan Humas Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi mereka.
”Aspirasi kami diterima oleh Humas Mabes Polri, dan akan di sampaikan ke Bapak Jenderal Polisi Idham Azis untuk menindak lanjuti aspirasi kami," ungkap Rusman kepada sejumlah media Rabu.
Ia juga mengatakan, selain itu kami juga memberikan sejumlah alat bukti untuk memperkuat tuntutan aspirasi kami. "Iya, kami memberikan sejumlah bukti, sebagai alat bukti keterlibatan Wabup Bengkalis," terang Rusman, Kordinator Lapangan AMPUN.
Rusman juga menyampaikan dalam orasinya agar aspirasi mereka bisa di tindak lanjut oleh Kapolri Jenderal Polisi Republik Indonesia Idham Azis.
”Kami yakin kepemimpinan Kapolri Jendral Polisi Idham Azis mengkedepankan supervisi hukum untuk menegakkan keadilan. Harapan besar kami, semua aspirasi kami bisa di dengar dan ditindak lanjuti oleh Kapolri," pungkas Rusman mengakhiri.**(rls)