Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar

Kamis, 12 Februari 2026

Nusaperdana.com, Bangkinang - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menetapkan skema khusus kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah peserta didik.

Plt Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menjelaskan pengaturan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan kabupaten. Menurutnya, kebijakan ini menyesuaikan ritme belajar siswa selama bulan puasa.

“Kami meminta sekolah mengatur pembelajaran lebih ringkas, namun tetap substansial. Ramadan juga menjadi momentum penguatan pendidikan karakter,” kata Helmi, Kamis (12/2/2026).

Dalam ketentuan tersebut, sekolah tetap melaksanakan pembelajaran dengan durasi jam pelajaran yang dipersingkat. Jam masuk ditetapkan pukul 08.00 WIB untuk jenjang SD dan SMP/sederajat, dengan penambahan kegiatan pembinaan karakter keagamaan setelah sesi akademik selesai.

Kegiatan seperti tadarus, pesantren kilat, kajian keislaman, serta pembinaan rohani bagi peserta didik nonmuslim dianjurkan dilaksanakan secara terarah oleh pihak sekolah.

Selain itu, Disdikpora juga mengatur masa jeda pembelajaran menjelang dan sesudah Idul Fitri. Sekolah akan kembali aktif setelah masa libur dan cuti bersama berakhir sesuai kalender pendidikan yang berlaku.

Khusus untuk PAUD dan TK, aktivitas belajar peserta didik selama Ramadan ditiadakan. Meski demikian, tenaga pendidik tetap menjalankan kewajiban kedinasan dan kegiatan pengembangan kompetensi.

Disdikpora berharap orang tua turut berperan aktif mendampingi anak selama Ramadan, baik dalam pelaksanaan ibadah maupun pengawasan belajar mandiri di rumah.