
Nusaperdana.com, Tembilahan – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat gabungan Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV untuk menindaklanjuti surat permohonan masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua terkait permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin, 11 Mei 2026.
Rapat gabungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD. Junaidi An, serta dihadiri Wakil Ketua III DPRD Inhil Andi Rusli, S.M., pimpinan dan anggota DPRD dari seluruh komisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Kempas, Kepala Desa Kulim Jaya, Kepala Desa Pekan Tua, perwakilan masyarakat kedua desa, serta pihak PT. Citra Mutiara Bumi Riau.
Hadir pula sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil, Dinas Pertanian Kabupaten Inhil, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Inhil, Bagian Tata Pemerintahan Setda Inhil, serta Bagian Hukum Setda Inhil.
Dalam rapat tersebut, DPRD Inhil memfasilitasi dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah guna membahas berbagai persoalan yang menjadi aspirasi warga terkait lahan perkebunan sawit. Melalui forum ini, DPRD berupaya menjembatani seluruh pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua I DPRD Inhil menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki komitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat dan kepentingan bersama. Menurutnya, rapat gabungan lintas komisi ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam mencari solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.
Selain mendengarkan langsung penyampaian masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua, rapat juga menjadi wadah bagi pihak perusahaan serta OPD terkait untuk memberikan penjelasan dan data pendukung mengenai kondisi yang terjadi di lapangan.
Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif.
Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, serta klarifikasi guna mendorong tercapainya penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.
DPRD Inhil berharap hasil rapat gabungan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menyelesaikan persoalan lahan perkebunan sawit yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas serta hubungan yang harmonis antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.