DPRD Inhil Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Selasa, 03 September 2024

DPRD Inhil Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke 14 masa persidangan II tahun 2024, dengan agenda  penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersbut turut serta dilakukan penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil atas rancangan KUA dan PPAS tersebut, 2 September 2024.

"Untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, kita perlu membahas terkait rancangan KUA DAN PPAS. Setelah disepakati, rancangan tersebut menjadi pedoman  bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan," jelas Pj Bupati Erisman Yahya saat menyampaikan pidato.

Pj Bupati pun mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari badan kegislatif, selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS.

"Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Inhil atas saran, pertanyaan, koreksi dan masukan yang diberi selama pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapailah kesepakatan bersama, yang tujuannya adalah untuk pembangunan Kab. Inhil lebih baik, "ungkap Erisman.

Selanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab Inhil kembali menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Inhil untuk dibahas dan disepakati bersama.(adv)