DPRD Kampar Dukung Penguatan Satgas Anti Narkoba di Tingkat Desa

Rabu, 13 Mei 2026

NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – DPRD Kabupaten Kampar menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai langkah konkret dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kampar.13 mei 2026

Dukungan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno, saat menghadiri kegiatan penguatan Satgas Anti Narkoba bersama unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan elemen masyarakat di Kabupaten Kampar.

Menurut Eko, persoalan narkoba saat ini menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama. Ia menilai keberadaan satgas hingga tingkat desa sangat penting sebagai ujung tombak pencegahan di tengah masyarakat.

“Pencegahan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Semua elemen harus terlibat, termasuk masyarakat dan pemerintah desa melalui Satgas Anti Narkoba,” ujarnya.

Politisi DPRD Kampar itu juga menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada generasi muda, terutama kalangan pelajar dan pemuda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

Selain penguatan satgas, DPRD Kampar juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, DPRD Kampar berharap upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menciptakan situasi masyarakat yang aman, sehat, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.