DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Kelembagaan Lewat Pembahasan Ranperda

Senin, 08 Desember 2025

Nusaperdana.com, Kampar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan fungsi kedewanan. Hal ini terlihat dalam rapat resmi DPRD yang ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) kepada pimpinan DPRD dalam forum paripurna.

Rapat berlangsung khidmat, di mana perwakilan Pansus menyerahkan berkas laporan kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembentukan regulasi daerah. 

Penyerahan dokumen tersebut menjadi simbol selesainya pembahasan awal sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang membahas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Rencana Kerja DPRD, sekaligus penyampaian laporan Pansus terhadap Ranperda prioritas.

Melalui proses ini, DPRD Kampar menegaskan bahwa setiap Ranperda tidak disusun secara tergesa-gesa, melainkan melalui pembahasan mendalam, kajian substansi, serta pertimbangan kebutuhan daerah. 

DPRD juga memastikan regulasi yang dihasilkan nantinya memiliki dasar hukum kuat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan fungsi legislasi DPRD yang berjalan aktif dan terarah, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar.