DPRD Kampar Tetapkan Propemperda dan Renja 2026, Bahas Tiga Ranperda Strategis

Senin, 17 November 2025

Nusaperdana.com, Kampar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (17/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI.

Rapat diawali dengan penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2026, yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan dan pembahasan regulasi daerah pada tahun mendatang. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas fungsi legislasi DPRD serta memastikan sinkronisasi antara kebijakan daerah dan program pembangunan pemerintah daerah.

Agenda selanjutnya adalah penetapan Renja DPRD Tahun Anggaran 2026, yang memuat arah kebijakan, program, dan kegiatan kedewanan. Renja ini sekaligus menjadi acuan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya pada tahun 2026.

Setelah dua agenda penetapan tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, yang memaparkan hasil pembahasan terhadap tiga Ranperda prioritas daerah. 

Dalam laporannya, Pansus juga menyampaikan berbagai rekomendasi penyempurnaan substansi regulasi, sebagai langkah memastikan perda yang dihasilkan lebih berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun tiga Ranperda strategis yang dibahas meliputi Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren, serta Ranperda Tata Kelola Pasar Modern dan Ritel. Ketiga Ranperda tersebut dinilai memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas lingkungan, penguatan pendidikan keagamaan, serta penataan dan pengembangan sektor ekonomi daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.