Dugaan Korupsi Bupati Lamongan Akan Dilaporkan ke KPK

Jumat, 20 November 2020

Nusaperdana.com, Jakarta – Dugaan korupsi Bupati Lamongan H. Fadeli menjadi sorotan lembaga penggiat korupsi di Jakarta.

Diantaranya lembaga Non Government Organisation Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan    (NGO Jalak) yang mendesak KPK usut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lamongan H Fadeli.

Kasus dugaan korupsi di kota Soto Lamongan tersebut diduga terjadi saat dijabat oleh Bupati Fadeli dua periode.

Ketum GAK (Gerakan Anti Korupsi) Kampanye sitanggang meminta dugaan korupsi tersebut diusut tuntas.

"Kami juga akan mengawal kasus tersebut dan akan melaporkan ke KPK, Mabes POLRI, dan KEJAGUNG RI,” tegas Kampanye saat jumpa media pada Kamis 19 november 2020, di Jakarta.

Kasus dugaan korupsi ini menurut NGO Jalak juga seolah tak tersentuh hukum, dugaan tindak pidana korupsi skandal gratifikasi yang merugikan negara ini juga diwarnai aksi demonstrasi di depan pendopo Bupati Lamongan pada selasa 17 november 2020.

Menanggapi hal tersebut Ketua divisi Hukum NGO JALAK Arthur Noija SH, mengatakan, ”Kami NGO JALAK akan segera melaporkan dugaan korupsi Bupati Lamongan tersebut ke pihak KPK dan Mabes POLRI,” ungkap Arthur saat dijumpai wartawan pada kamis 19 november 2020.

Bupati Lamongan diduga terjerat kasus korupsi anggaran pembangunan puskesmas Karangkembang Babat senilai proyek Rp. 9,4 M tahun 2018 terindikasi terjadi mark up atau kecurangan yang mengakibatkan kerugian negara minimal Rp. 1.561.472.727,27 dan maksimal Rp. 2.795.831.013,96.

Dari anggaran tersebut terjadi pengurangan pengerjaan pengeboran strauss pada rumah pompa dan pengurangan pekerjaan pada beton atap unit UGD, selain itu ditemukan ada pengurangan pada pekerjaan lain seperti pagar samping, sambatan depan (BOX CULVERT) AC.

Kampanye menambahkan ada indikasi selama 10 tahun berkuasa, Bupati Lamongan Fadeli,  menerapkan sistem dinasti seperti yang terjadi di provinsi Banten yang kepala daerahnya di tangkap KPK.

”Kami mengendus ada permainan yang di lakukan oleh bupati lewat jaringan pusat agar dia aman. Kita akan adu sejauh mana jaringan yang di miliki oleh bupati menjelang masa bakti habis. Jangan harap akan bisa lolos atas laporan kami sebab walaupun minta perlindungan ke bupati terpilih justru malah semakin jelas ketakutan yang di alami bupati afar tak terjerat hukum,” ujar Arthur Noija.

LSM GAK dan NGO JALAK juga melihat tidak menutup kemungkinan terjadi kecurangan pada pekerjaan lainnya.

Selanjutnya, pada tahun 2019 dianggarakan lagi melalui satuan Kerja Dinas Kesehatan dengan rincian anggaran Rp. 9.350.000.000, dengan hasil lelang pemenang dengan harga Rp. 8.350.630.394,22. (Wilson)