Ilustrasi
Nusaperdana.com, Bintan - Sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dihadapkan pada dugaan adanya pelabuhan tikus atau pelabuhan tak resmi di kawasan Tekojo dan Sei Enam. Diduga, pelabuhan tikus ini digunakan untuk aktivitas penyelundupan dan telah beroperasi cukup lama.
Sumber terpercaya yang enggan di tuliskan namanya menyebutkan bahwa aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut dilakukan tanpa pengawasan yang ketat dari otoritas terkait.
"Pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi ini diduga menjadi jalur penyelundupan berbagai jenis barang, termasuk barang-barang ilegal dan terlarang," ungkap sumber kepada Nusaperdana.com
Salah seorang warga setempat saat di temui awak media ini, Sabtu, (5/7/2025) berharap pihak berwenang segera menginvestigasi menyeluruh pelabuhan tikus dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dugaan ini.
"Ia menginginkan langkah-langkah konkret untuk memastikan semua aktivitas di pelabuhan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan negara atau masyarakat,"tegasnya.
Hingga berita ini di rilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait temuan ini.
Konfirmasi dan investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (*)