Nusaperdana.com, Muarasabak - Proyek pengerjaan jalan aspal yang diduga lemahnya pengawasan dari pihak terkait di Desa Pandan Makmur Blok C Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi senilai Rp 2.168.608.000.00,- saat ini tengah semakin menjadi sorotan publik.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan, beberapa media yang tergabung dalam group Tiger (Tim Geragai). Proyek yang telah selesai pengerjaannya dan belum seumur jagung itu sudah memiliki beberapa titik kerusakan. Dan kerusakan tersebut sudah di perbaiki atau di tambal sulam (patching, red) tapi mirisnya patching tersebut cuma bertahan beberapa hari. Lalu tampak rusak kembali dan mengelupas, Sabtu (14/3/2020).
Masyarakat mulai ramai membicarakan proyek jalan dengan dana fantastis yang di bangun pada tahun 2019 itu. Bersumber dari dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, beberapa hari terakhir viral di beritakan berbagai media online, termasuk juga di media sosial facebook.
Sebelumnya, Indro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut menerangkan, pekerjaan itu panjangnya sesuai kontrak, yakni 400 m dengan ketebalan 10 cm. Namun, atas dasar permintaan masyarakat pekerjaan tersebut mengalami perubahan fisik.
"Panjangnya menjadi 900 m sementara ketebalannya menjadi 6 cm," katanya.
Disinggung apakah perubahan kontrak tersebut bisa dilakukan. Menurutnya, bisa melalui CCO (Contract Change Order). "Bisa, karena permintaan masyarakat," tukasnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjung Jabung Timur, Rabu (5/2/2020) lalu.
Oleh karena itu, hingga berita ini tayang kembali. Tim Tiger mencoba beberapa kali ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjung Jabung Timur untuk upaya konfirmasi ke pihak yang berkompeten, tetapi pihak-pihak terkait selalu tidak ada di kantornya. Terakhir, Jumat (14/3/2020) kemarin, Kepala Bidang Bina Marga, H. Raden Edi, ketika awak media konfirmasi melalui seluler juga belum bisa dihubungi. (tim/ygo)