Jum'at Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Kota Tanggapi Keluhan Juru Parkir

Jumat, 23 Mei 2025

Nusaperdana.com, Kepri - Polsek Tanjungpinag Kota Polresta Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan jumat curhat bersama masyarakat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung untuk mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung agar sitkamtibmas  tetap kondusif, Jumat Curhat tersebut dilaksanakan di halaman Parkir Polsubsektor Polsek Tanjungpinang Kota jalan Merdeka Tanjungpinng, Jumat (23/5/2025).

Jumat Curhat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Missyamsu Alson yang dihadiri oleh sejumlah Tokoh masyarakat, Mahasiswa dan petugas Basarnas Kota Tanjungpinang serta Tukang Parkir yang berlokasi di sepanjang jalan Merdeka dan Pasar Ikan.

Iptu Missyamsu Alson menyampaikan bahwa kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang kota agar selalu memberikan masukan dan saran kepada kami dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, bisa menginformasikan kejadian kepada Bhabinkamtibmas, dan kami sampaikan juga bahwa kegiatan jumat curhat ini akan terus dilaksanakan.

“Kepada mayarakat silahkan sampaikan keluhannya kepada kami hal-hal yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, Insyaallah kami akan mencarikan solusinya agar Kamtibmas di wilayah Tanjungpinang Kota tetap aman dan kondusif”, ujar Iptu Alson.

“Jika permasalahan yang disampaikan tersebut tidak bias kami selesaikan, maka kami akan melaporkan kepada pimpinan kami yaitu Bapak Kapolresta Tanjungpinang agar permasalahan dan Kamtibmas tetap kondusif”, tambahnya. 

Kapolsek Tanjungpinang Kota juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur agar tidak mengemudi kendaraan baik R2 maupun R4 guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas karena banyak anak anak yang belum tahu aturan dalam berkendara di jalan raya sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bahkan dalam kesempatan tersebut Iptu Alson juga menyampaikan untuk memudahkan dalam memberikan informasi masyarakat Polri sekarang sudah memiliki layanan pengaduan  Layanan Hotline 110 yang terhubung ke operator yang menerima laporan / pengaduan dari masyarakat bertujuan untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan kamtibmas dan masyarakat juga bisa menghubungi nomor Kapolsek langsung sebagai Kapolsek Tanjungpinang Kota yaitu 085314610000

Saat Sesi Interaksi saudara Ravi dari Basarnas kota Tanjungpinang  menyampaikan Kegiatan jumat curhat ini memberikan dampak yang positif kepada masyarakat dan kami dari Basarnas kota Tanjungpinang selalu bersinergi dalam melakukan pertolongan apabila terjadi musibah di masyarakat khususnya di wilayah Polsek Tanjungpinang kota.

Selanjutnya saudara L Saragih selaku petugas Parkir disepanjang jalan Merdeka dan jalan Pasar Ikan  selama menjaga parkiran di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang kota, saya merasa aman karena petugas dari Polsek Tanjungpinang Kota sering menyambangi saya dengan mengingatkan agar berhati-hati dalam menjaga parkir untuk menghindari tejadinya pencurian kendaraan di area Parkir.

Bahkan tukang parkir mengeluhkan adanya beberapa masyarakat yang tidak mau membayar biaya parkir padahal dirinya sebagai juru parkir memiliki karcis resmi dari Dishub kota Tanjungpinang dan kami harap Polsek Tanjungpinang kota mau memberikan himbauan kepada masyarakat agar mau membayar iuran  parkir kepada petugas parkir karena kami memiliki karcis parkir resmi.

Menanggapi keluhan Tukang Parkir, Kapolsek Tanjungpinang Kota menyampaikan terkait adanya masyarakat yang enggan membayar iuran parkir kepada petugas parkir padahal sudah memiliki karcis parkir resmi dari Dishub kota Tanjungpinang kedepannya kami akan berkoordinasi dengan Dishub kota Tanjungpinang agar lebih aktif lagi memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait iuran parkir.

“Kami akan sosialisasikan dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang yaitu dengan menghimbau masyarakat agar taat membayr biaya parkir apabila memarkirkan kendaraan di tempat yang ada petugas parkirnya”, jawab Kapolsek Tanjungpinang Kota. (*)