Nusaperdana.com,Siak--Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjadi pembicara di Jambore Karhutla 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura), Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau. Di hadapan pramuka peserta Jambore Karhutla, Irjen Herry Heryawan menyampaikan konsep Green Policing. Sabtu pagi (26/4/2025)
Irjen Herry Heryawan menjelaskan green policing atau pemolisian hijau adalah pemolisian yang berbasis lingkungan hidup. Green Policing lahir dari kesadaran bahwa krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi merupakan tantangan nyata yang memerlukan respons institusi kepolisian yang adaptif dan berwawasan lingkungan.
"Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga meliputi perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat," kata Irjen Herry,
Dengan konsep Green Policing ini, Kapolda Riau berharap terjalin sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan Riau dari ancaman karhutla, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tantangan global
Selanjutnya, Kapolda Irjen Herry memaparkan tentang pemolisian dalam rangka pencegahan karhutla. Dalam konteks ini, ia melihat peserta jambore sebagai mitra strategis, terutama sebagai generasi penerus di Riau.
"Pemolisian adalah cara atau upaya bagaimana kita mengedepankan pencegahan, cara kita berkolaborasi dengan masyarakat apakah itu adek-adek, komunitas lain dan masyarakat lainnya kita bergandengan tangan bersama untuk menyelesaikan kejahatan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Riau menekankan pentingnya kesadaran lingkungan dan pemanfaatan teknologi secara bijak dalam menjaga keamanan. Ia juga menyoroti bagaimana perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa dampak ganda, baik positif maupun negatif.
"Mau tak mau kita harus tahu global security, kebijakan lingkungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda Riau menjelaskan tugas pokok kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, melainkan juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melindungi, melayani, dan mengayomi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir, dan yang lebih utama adalah pemolisian yang mengedepankan pencegahan dan kolaborasi dengan masyarakat.
Menyikapi era disrupsi dan digital, jenderal bintang dua itu juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Ia mengapresiasi peserta jambore yang aktif membagikan kegiatan positif, namun juga mengingatkan akan jejak digital dari setiap unggahan di media sosial.
"Hati-hati foto, satu kali foto itu jejak digital seumur hidup," pesannya.
Ia juga mengajak para peserta untuk menjadikan polisi sebagai sahabat yang terbuka terhadap kritik dan siap bekerja sama. Di akhir pengarahannya, Irjen Herry mengingatkan para peserta Jambore Karhutla agar tidak meninggalkan sampah di lokasi perkemahan.(Humas Polres Siak/Donni)