Kapolsek Bangkinang Barat Himbau Warga Tidak Minta Sumbangan di Jalan Lintas Riau Sumbar
Nusaperdana.com, Kuok - Kapolsek Bangkinang barat Iptu Rekmusnita.S.H,M.H., menghimbau agar warga tidak meminta sumbangan di lokasi jalan lintas Riau-Sumbar, tepatnya di Dusun sungai maki Desa Kuok kecematan Kuok kabupaten Kampar provinsi Riau
Pantau wartawan di lapangan Senin 26 September 2022, sekitar pukul 17. 20 wib, terlihat berapa pemuda mengunakan kotak minuman karton tempat torpedo, untuk meminta sumbangan di jalan lintas Riau Sumbar tempat nya di dusun sungai makin desa Kuok.
Selajutnya wartawan wawancara salah satu warga yang melintas di jalan tersebut, mengatakan ini perbuatan mereka itu sudah melanggar undang undang lalu lintas dan ketertiban umum.
"Iya sudah jelas menurut undang-undang lalu lintas tidak boleh karena itu sudah mengganggu ketertiban umum," kata warga yang melintas di jalan tersebut, yang tidak mau namanya di publikasikan.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui, Kapolsek Bangkinang barat Iptu Rekmusnita.S.H,M.H., ketika di konfirmasi oleh wartawan menyampaikan, pungli jenis apapun tidak di perbolehkan.
"Anggota kita sudah mengingatkan terus, dan kontraktor proyek yang bekerja di sana juga mengingatkan jangan ada pungli," ujarnya.
Lebih lanjut di jelas kan Kapolsek, pungli jenis apapun tidak di perbolehkan, karena pasti menganggu masyarakat.
"Kami dari Polsek Bangkinang barat mengingat kepada pelaku yang meminta sumbangan di jalan lintas Riau Sumbar di desa Kuok, jangan melakukan pungli," tegas Kapolsek.
Selajutnya, saat ada anggota kita di lokasi, pelaku yang meminta sumbangan Tersebut, berhenti meminta sumbangan, untuk berikut nya melalui babinkamtibmas setempat untuk menjaga lokasi tersebut dengan ketat, supaya jangan terjadi pungli,dan di sana malam hari ini anggota kita sudah melakukan patroli di lokasi," tutup Kapolsek Bangkinang barat .