Nusaperdana.com, Tembilahan - Kasat Reskrim Polres Inhil Menghimbau untuk Tidak Mudik di saat wabah Virus Corona (Covid-19), jika bepergian pastikan rumah dalam keadaan aman dari kejahatan kriminal, Tembilahan, Minggu (26/04/2020).
Pihak kepolisian mengajak Masyarakat agar tidak mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Virus corona atau covid-19 Salah satunya yang dilakukan oleh Polres Inhil dengan menyebarkan brosur dan pamflet di media sosial (Sosmet)
"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu," Kata AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K selaku kasat Reskrim Polres Inhil
Dengan menggunakan sebuah pamflet, brosur yang di sebarkan melalui media sosial berupakan ajakan Polres Inhil agar masyarakat tidak mudik, tetap berada di rumah dan melakukan pola hidup sehat.
"Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri, Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," Jelasnya
Karena situasi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) tentunya banyak potensi- potensi kerawanan yang muncul baik itu kriminalitas mau pun kesenjangan sosial.
"Untuk yang tetap di rumah selalu pantau situasi rumah jangan sampai lengah, Kunci rumah dan awasi rumah dengan baik karena kita tidak tau kriminal ada dan selalu ada",sebutnya
AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K selaku kasat Reskrim Polres Inhil berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik, Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.
"Harapan kami, warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, semoga Covid-19 segera berlalu," tutupnya. (safar)