Tembilahan - Untuk mencapai suatu lembaga bantuan hukum yang mendapatkan pengakuan kemenkumham RI dalam mengayomi masyarakat kurang mampu dalam mendapat perlindungan dan konsultasi hukum secara gratis
Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice melaksanakan verifikasi faktual lapangan di Kantor LBHK Markfen Justice Jalan Mandala Tembilahan Kota Jumat (03/05)
Verifikasi faktual yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari verifikasi administrasi lembaga bantuan hukum yang telah dilaksanakan di Kantor wilayah kemenkumham provinsi Riau beberapa Waktu Lalu
Tim Verifikasi yang datang terdiri dari Kadiv Yankum Kemenkumham Wilayah Riau bersama Kasubsi Lusi Simanjuntak dan staf Yosi dan Nurul
Kadiv Yankum Edison Manik Kanwil Kemenkumham Riau diterima langsung oleh Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi,SH bersama Para Advokat, Paralegal dan Staf Administrasi.
Edison mengucapkan terima kasih atas sambutan yang begitu baik dan ramah terkait kunjungan akreditasi faktual ini
"Semoga LBHK Markfen Justice mudahan lulus verifikasi faktual dari tim Pokja nantinya,"tutur Edison
Sementara Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH mengatakan siap untuk mengikuti segala aturan dan regulasi terkait akreditasi Faktual
"Kami berharap LBH kami dapat terkakreditasi Faktual sehingga dapat mengayomi masyarakat kurang mampu dalam perlindungan dan konsultasi hukum secara gratis,"tukas Markoni
"Dilihat letak geilografis kami yang banyak perairan setelah akreditasi kami akan action langsung ke lokasi pesisir mendatangi warga desa yang memerlukan bantuan hukum,"lanjut Markoni.
Lanjutnya, kedepan LBHK Markfen Justice akan memperbanyak MoU dengan pihak Desa guna mencapai Desa sadar hukum di Kabupaten Indragiri Hilir.
Selesai wawancara terkait verikasi faktual, tim mengecek sarana dan prasaran LBH dan dokumen administrasi yang menunjang terpenuhinya verifikasi faktual.