Nusaperdana.com, Karawang - Ketua DPD LSM PERAKI Jawa Barat Endah lesmana sambangi satreskrim polres karawang unit jatrantrs untuk mempertanya terkait kasus PKH desa balonggandu kec jatisari Karawang, 22/07/2020
Kasus PKH desa balonggandu yang hingga saat ini belum selesai yang di duga menyeret mantan pendamping PKH desa balonggandu berindisial AT
"tadi saya bertemu dengan salah satu penyidik unit jatrantras polres Karawang,katanya pihak kepolisian belum menerima LI dari pihak polda jabar"tutur endah
"Penyidik masih belum menerima LI dari pihak saberpungli polda jabar,sehingga pihak polres karawang belum bisa menindak lanjuti kasus PKH ini kata penyidik tadi"tambah Endah
"kurang apa lagi sehingga polres karawang belum menindak lanjuti kasus PKH ini, terust rang aja LSM PERAKI merasa tidak yakin polres karawang bisa menyelesaikan kasus PKH ini"masih tambah Endah
Dan kami dari LSM PERAKI akan bikin laporan baru,dan juga saksi saksi baru ke kejaksaan,jika pihak polres karawang tidak bisa menyelesaikan kasus PKH ini, pungkas Endah
Dari tgl 06/08/2019 LSM PERAKI mengadukan terkait penyunatan uang PKH yang di duga di lakukan oleh ketua kelompok pendamping, namun hingga kini belum menemukan titik terang,samapai kapan pihak penegak hukum bisa menyelasaikan kasus ini?. (anda,s)