Ketua PW IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas

Selasa, 00 0000

Nusaperdana.com, Pekanaru  – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., atas langkah tegas yang diambil dalam memberantas aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Riau.

Irjen Herry Heryawan, yang dilantik sebagai Kapolda Riau pada 12 Maret 2025, dikenal memiliki rekam jejak cemerlang dalam penegakan hukum.  Sebelum menjabat di Riau, beliau pernah menjabat sebagai Dirsidik Densus 88 AT Polri dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI.  Pengalaman beliau dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk penangkapan tokoh kriminal terkenal seperti John Kei, menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan tegas dan profesional.  

Saat dikonfirmasi Nusaperdana.com pada 12 Mei 2025 melalui via WhatsApp, Muridi mengatakan bahwa tindakan tegas Kapolda Riau terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan identitas ormas untuk melakukan tindakan kriminal merupakan langkah yang sangat tepat.  

"Semoga langkah yang diambil oleh Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Riau khususnya di kota Pekanbaru yang selama ini banyak terjadi aksi premanisme," ujarnya

Menurutnya, hal ini tidak hanya menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga melindungi nama baik organisasi kemasyarakatan yang sejatinya berperan positif dalam pembangunan daerah.

Sebagai bentuk dukungan, PW IWO Riau berkomitmen untuk bekerja sama dengan Polda Riau dalam mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.  Muridi mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan bahwa ormas benar-benar berfungsi sesuai dengan tujuan mulianya.

Dengan kepemimpinan Irjen Herry Heryawan, diharapkan Riau dapat menjadi provinsi yang lebih aman, harmonis, dan bebas dari praktik premanisme yang merugikan masyarakat.

(Karto)