
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Komisi I DPRD Kabupaten Kampar menyoroti kinerja serta tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar. Evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan administrasi dan penyaluran aspirasi masyarakat berjalan optimal tanpa hambatan internal.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kampar bersama Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kampar, Ahmad Fais, di ruang komisi, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri para kepala bagian, kepala subbagian, serta staf sekretariat dewan.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, menegaskan seluruh ASN, PPPK, hingga tenaga paruh waktu di lingkungan sekretariat harus memiliki pola pikir profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, pekerjaan di lembaga pemerintahan bukan sekadar rutinitas, melainkan tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Seluruh pegawai harus meningkatkan disiplin dan etos kerja. Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab terhadap tugas menjadi hal mendasar yang tidak bisa diabaikan,” ujar Ristanto dalam rapat tersebut.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kampar itu menyebut evaluasi berkala perlu dilakukan agar seluruh rencana kerja sekretariat mampu mendukung tugas pokok dan fungsi anggota legislatif secara maksimal, terutama dalam menyerap serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, manajemen internal sekretariat yang solid menjadi faktor penting dalam menunjang kinerja DPRD. Jika tata kelola administrasi berjalan baik, maka pelayanan terhadap anggota dewan dan masyarakat juga akan semakin efektif dan tepat sasaran.
Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Kampar meminta jajaran sekretariat melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, baik dari sisi kedisiplinan, koordinasi kerja, hingga peningkatan profesionalisme aparatur. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik di lingkungan DPRD Kabupaten Kampar.