Lima Pelaku Judi Togel di Duri Dibekuk Polisi

Senin, 11 Januari 2021

Foto teks Lima orang Tersangka Judi Togel yang berhasil di bekuk team Opsnal Reskrim Polsek Mandau

Nusaperdana.com, Duri - Polisi dari Team Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis bekuk Lima Orang yang di duga sebagai pelaku Tindak Pidana Judi jenis Togel di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan  Mandau, Pada hari Minggu, (10 /01) Kemaren, sekitar pukul 16.00 Wib.

Dari lima pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing bernama HPS (46 th) warga jalan Gajah Mada, kelurahan Titian Antui,  D (45 th) seorang Buruh, GPT (44 th) wiraswasta, PYG (39 th) tidak bekerja, dan HP (57 th) warga jalan Gajah Mada kelurahan Talang mandi Kecamatan Mandau, dari laporan warga bernama 
YA (38 th) dan saksi TS (38 th), HS (38 th).

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat pess rilisnya Senin (11/01) Pagi Menjelaskan kronologi Penangkapan Pelaku Pada hari Minggu (10/01) sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tindak Pidana Judi jenis Togel dan berdasarkan informasi di warung yang berada di pinggir jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau (TKP), bahwa Pelaku  HPS menjalankan Judi jenis Togel (agen Togel).

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap tersangka 1 di TKP, dan sekira pukul 16.00 Wib, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Tersangka 1, adapun hasil penggeledahan ditemukan 1 lembar Kertas rekapan nomor togel milik tersangka 1, Uang hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 245.000,- yang dikantongi tersangka 1, dan 1 unit Handphone Samsung warna Putih sebagai alat transaksi Togel.

selanjutnya kata Kompol Arvin Berdasarkan keterangan tersangka HPS (agel Judi Togel), bahwa 4 orang yang juga ada di TKP tersebut diantaranya Saudara D (tersangka 2 ), GPT (tersangka 3), PYG (tersangka 4) dan HP (tersangka 5) adalah sebagai pemasang taruhan Judi jenis Togel  yang dijalankan tersangka 1

Dari hasil introgasi tersangka 1, 2, 3,  4 dan tersangka 5, masing-masing mengakui perbuatannya dalam Tindak Pidana Judi jenis Togel dan 
Berdasarkan keterangan tersangka 1, bahwa uang taruhan dan rekapan nomor Judi Togel yang dijalankannya selalu disetorkan kepada Saudara RNG (DPO) sebagai bandar Judi Togel tersebut.

Selanjutnya ke lima orang tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut. Terang Kompol Arvin. (Putra)