
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) kembali menuai sorotan. Penolakan kini datang dari Irsyad Wahidi, mahasiswa asal Inhil yang sedang menempuh studi Pascasarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Irsyad menilai kebijakan peminjaman tersebut belum memiliki arah yang jelas dan minim transparansi. Pemerintah daerah, menurutnya, belum membuka ruang bagi publik untuk mengetahui detail rencana, kajian strategis, maupun urgensi fiskal yang mendasari keputusan mengambil utang sebesar itu.
“Menyikapi terkait peminjaman Rp200 miliar oleh Bupati Inhil, perlu ditinjau kembali dengan melihat kondisi daerah dan tujuan dari peminjamannya,” ujar Irsyad dalam keterangannya, Minggu, 30 November 2025.
Ia menyebut, apabila pinjaman itu benar-benar ditujukan untuk memperkuat kapasitas APBD dan mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat, tentu layak didukung. Namun hingga saat ini, pemerintah tidak menjelaskan apa saja prioritas penggunaan dana, termasuk kegiatan pembangunan yang dimaksud.
“Jika peminjaman digunakan untuk menambah APBD tentu sangat menguntungkan dan perlu didukung. Namun jika peminjaman hanya dalam bentuk pembangunan, dan sejauh ini pembangunan yang dimaksud belum disampaikan oleh pemerintah, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Irsyad menambahkan, kebijakan utang tidak boleh menjadi beban fiskal baru yang justru merugikan keuangan daerah di masa mendatang.
“Kalau tidak bermanfaat dan justru membebani keuangan daerah, maka pinjaman seperti ini harus ditolak,” ujarnya.