Maju Pilkada Bengkalis, Tiga Anggota DPRD Bakal di PAW

Selasa, 08 September 2020

Nusaperdana.com, Bengkalis - Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis harus mengundurkan diri.  Ketiga itu yakni Kaderismanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) kemudian Abi Bahrun dan Samda Dalimunte dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah resmi mencalonkan diri ikut bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis. 

Ketiga nama anggota legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis sudah dipastikan maju pada Pilkada Bengkalis setelah secara resmi mendaftar ke KPU Bengkalis pada Jumat (04/09) hingga Minggu (06/09) kemarin. 

Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima mengaku untuk surat pengunduran diri atas nama Kaderimanto tercatat sebagai pimpinan (wakil ketua) DPRD Bengkalis dari PDI- Perjuangan dan Abi Bahrun, serta Samda Dalimunte sebagai anggota DPRD Bengkalis dari PKS sudah diterima. 

"Ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis atas nama Kaderismanto dan Abi Bahrun dan Samda Dalimunte sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat yang diterima sebatas tembusan dari KPU Bengkalis, untuk proses selanjutnya, berkas pengunduran diri dan sekaligus berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) dengan surat pengantar dari bupati, diteruskan ke gubernur melalui Biro Pemerintahan untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentian dan penggantian antar waktu," ungkap Radius Akima saat dihubungi Senin, (07/09). 

Dijelaskan Radius Akima pihaknya akan melaksanakan penggantian antar waktu (PAW) ketiga anggota legislator dikarenakan resmi maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis. Selanjutnya usulan dari pihak KPU Bengkalis untuk penggantian antar waktu (PAW) ke DPRD Bengkalis untuk ditindaklanjuti. 

"PAW terhadap ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis Kaderismanto, Abi Bahrun dan Samda Dalimunte bisa diproses secara administrasi sesuai aturan yang berlaku setelah menerima surat usulan PAW dari KPU Bengkalis," kata pria akrab disapa Radius ini. 

Radius Akima juga mengatakan untuk ketiga anggota legislatif ini setelah penetapan dari KPU Bengkalis sah sebagai calon bupati dan wakil bupati Bengkalis maka selanjutnya hak dan kewenangan sebagai anggota legislator DPRD Bengkalis dicabut. 

"Sesuai mekanisme aturan yang berlaku, hak dan kewenangan untuk ketiga anggota legislatif yang ikut pada Pilkada ini akan dicabut setelah penetapan dari KPU Bengkalis sebagai calon bupati dan wakil bupati," tegas Radius Akima. 

Ia juga menjelaskan untuk penggantian antar waktu (PAW) ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis tersebut tergantung kebijakan DPP Partai masing masing dengan berakhir masa bakti 2024 kedepan. 

"Untuk menggantikan ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis itu, biasanya kebijakan DPP partai masing masing. Ada juga suara terbanyak nomor urut dua,"kata Radius. 

Untuk diketahui bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis pada Pilkada Bengkalis tercatat ada tiga nama anggota legislator DPRD Bengkalis diantaranya Kaderismanto jabatan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari PDI Perjuangan, Abi Bahrun dan Samda Dalimunte yang merupakan dari partai PKS. 

Kaderismanto maju sebagai balon bupati berpasangan dengan Iyet Bustami didukung partai PDIP dan PKB. Sedangkan Abi Bahrun dari kader PKS sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan Herman Achmad didukung PKS dan PPP. 

Sementara itu untuk Samda Dalimunte anggota DPRD Bengkalis maju sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Indra Gunawan Eet yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Riau dengan didukung partai Golkar dan Perindo. 

Sedangkan lawan terberat pada kontestant Pilkada Bengkalis satu satunya wanita maju sebagai bakal calon bupati yakni Kasmarni yang merupakan ASN di pemerintahan daerah Bengkalis telah mengajukan surat pengunduran diri maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis berpasangan dengan Bagus Santoso yang merupakan kader terbaik Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan mantan anggota DPRD Bengkalis dan DPRD Provinsi Riau ini juga didukung PAN, Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan PBB. (putra/rls)