Nusaperdana.com, Bengkalis – Setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan siang tadi bersama Dinas PMD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hari Senin (28/12) sore, kembali dilaksanakan MoU bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Salah satu tujuan dilaksanakan MoU untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Disdukcapil dan Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk kepentingan pelayanan publik, penyusunan perencanaan, alokasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan Tupoksi masing-masing PD.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H Suwarto mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memberikan kepercayaan dalam perjanjian kerjasama.
"MoU ini sangat bermanfaat bagi kami untuk dalam hal pendataan bagi masyarakat yang akan mendaftar untuk menjadi anggota perpustakan," kata Suwarto. Dikutip dari situs Resmi Diskominfotik.
Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran mengatakan bagi masyarakat yang terkena dampak dari bencana secara langsung dapat ditentukan langkah tepat dan cepat pelayanan yang akan diberikan.
"Ini merupakan langkah maju kedepan sehingga identitas masyarakat dapat diketahui secara akurat dengan mengakses data kependudukan secara cepat," tutur Syahrizan.
Ismail mengtakan saat ini sudah terdapat 13 OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sudah mengajukan permohonan pemanfaatan data kependudukan, 8 diantaranya sudah mendapat persetujuan Dirjen Dukcapil Kemendagri, 5 masih dalam proses.
“Kami berharap dengan dilakukan kerjasama ini, dapat memudahkan PD dalam memverifikasi dan validasi data atau dokumen, sehingga berdampak baik terhadap pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Kadis Dukcapil. (Putra)