Nusaperdana.com, Brebes - MI Al Mujahidin Kluwut kini telah resmi menjadi milik persyarikatan Muhammadiyah. Peresmian itu ditandai dengan penerimaan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Nomor 151 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Izin Pendirian / Operasional Madrasah yang telah diserahkan pada saat momentum Seminar Nasional Pendidikan di MI Al Mujahidin Kluwut, Sabtu (22/2).
SK Tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Brebes Drs. Imam Gozali, M.Pd.I kepada Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes : Samsuri Zaenal Faidzin. Imam Gozali mengatakan bahwa pihaknya telah memproses pengajuan pelimpahan izin pendirian / operasional dari Yayasan Fastabiqul Khairat ke Muhammadiyah dengan waktu yang cepat yakni berkisar hanya 1 bulan setelah berkas diterima. Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima terhadap sekolah-sekolah yang bernaung pada Kementrian Agama.
Samsuri Zaenal Faidzin menambahkan bahwa ia sangat bersyukur karena hal yang dinanti-nantikan bersama akhirnya dapat diterima juga, pihaknya mengaku telah berikhtiar untuk mengubah izin pendirian/operasional MI Al Mujahidin ini dengan tahapan-tahapan yang prosedural, yang diawali dengan penerbitan akta Notaris. Ia katakan bahwa perubahan izin ini adalah sebuah bentuk legalisasi atas asset Muhammadiyah, karena pada dasarnya pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat (yayasan yang sebelumnya) didominasi oleh pengurus Muhammadiyah Cabang Bulakamba, sehingga ini menjadi aset tambahan bagi Muhammadiyah, khususnya Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kluwut dalam bidang pendidikan untuk di selenggarakan dengan sebaik mungkin.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ginanjar Wiro Sasmito selaku Ketua Majelis Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bulakamba, mengatakan bahwa berubahnya izin pengelolaan MI Al Mujahidin Kluwut ke Muhammadiyah menjadi sesuatu hal yang membanggakan dan patut disyukuri.
Perubahan ini semestinya menjadi stimulus baru bagi perbaikan-perbaikan dan pengembangan kualitas pengelolaan MI Al Mujahidin. Ia berkomitmen akan mengawal peningkatan kualitas sekolah tersebut apabila diberi amanah oleh PRM Kluwut untuk turut membina dan mengawasinya. (MA)