Nanang Haryanto Jalin Silaturahmi dan Jemput Aspirasi Masyarakat di Jalan Subrantas

Senin, 05 April 2021

Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis Nanar Hariyanto SH menjelaskan Tugas dan Fungsi Anggota Dewan di Agenda Reses di Jalan Subrantas Kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau

Nusaperdana.com, Mandau - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Nanang Haryanto SH Jemput Aspirasi masyarakat dalam Agenda Reses tahun 2021 di jalan Subrantas Gang rukun RT 03/RW 03 Kelurahan Air jamaban, Kecamatan Mandau.Minggu (04/04) malam. 

Pelaksanaan Reses Politisi Partai Demokrat kabupaten Bengkalis itu turut dihadiri ketua komisi V DPRD Provinsi Riau Edi Muhammad Yatim,  Lurah Air jamban diwakili kasi Trantib, Ketua RT 03, Ketua RW 03,Tokoh Masyarakat dan Pengurus IKJP provinsi Riau. 

Pada Sambutannya Nanang Haryanto Mengatakan Reses Anggota Dewan ini dilaksanakan 3 kali dalam setahun untuk turun kemasyarakat menjemput Aspirasi yang nantinya akan di bawa ke paripurna. 

Semetara ia menjelaskan soal  fungsi dan tugas dari Anggota DPRD ada tiga yaitu pengangaran, pengawasan, legislasi atau pembuatan Undang-Undang

Aggota Dewan itu semacam Gula jika dicampur dengan Kopi, kalau kopinya terasa manis Kopinya yang disebut enak, sementara jika kopinya terasa pahit gulanya lah yang disebut. 

"Itu lah kami Anggota Dewan, apa yang kami kerjakan tidak pernah nampak karna yang menentukan itu dari eksekutif. Kenapa kami sampaikan, supaya Masyarakat tahu dan dapat mengedukasi apa-apa yang menjadi tugas dan fungsi dari Anggota Dewan".Jelas Nanang

Lebih lanjut kata Nanang  menambahkan Reses kami laksanakan adalah menampung aspirasi masyarakat, jadi dengan didampingi Dewan dari Provinsi kita bisa menyelaraskan apa apa nanti yang jadi masuk dari warga disini. 

Seperti Pendidikan tingkat SLTA yang tidak ada kewenangan di Kabupaten nanti bisa kita sampaikan kepada Dewan Provinsi Ketua Komisi V Edi Muhammad yatim. Terangnya. 

Pada kesempatan yang sama Edi Muhammad Yatim Anggota Komisi V DPRD provinsi Riau menambah dalam sambutannya menyampaikan Pola dan jejang terkait wewenang dari kebijaksanaan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat. 

Maka dari pada itu kami sepakat dari Partai Demokrat mulai dari kabupaten, Provinsi dan pusat akan berkolaborasi dalam  memperjuangkan aspirasi Masyarakat. 

Jadi nanti jika ada masuk dari masyarakat yang menyangkut kewenangan Kabupaten Bengkalis nanti bisa disampaikan kepada  Nanang Hariyanto, dan jika Nanti masuk atau kewenangan nya menyangkut Provinsi saya akan berusaha memperjuangkannya, begitu juga nanti untuk pusat kita akan sampai ke anggota DPR RI dari partai Demokrat. 

Kebetulan saya duduk di komisi V yang juga membidangi Masalah Pendidikan, jadi masukan atau Aspirasi masyarakat masalah Pendidikan tingkat SLTA bisa kami perjuangankan, 

"Jadi pada kesempatan ini apa yang menjadi kendala - kendala Masyarakat di kecamatan Mandau terkait Pendidikan Tingkat SMA silakan sampaikan". Terang Edi M yatim

Di sesi tanya jawab selain masalah Pendidikan yang telah disampaikan sebelumnya, soal Infrastruktur, Pengadaan Ambulance, serta UMKM juga menjadi masukan dari masyarakat di lingkungan jalan Subrantas Kelurahan Air jamban kecamatan Mandau. (Putra