Nusaperdana.com, Bengkalis - Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2020 dilaksanakan hari ini pada Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (22/09/2020).
Sebelum Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan, pimpinan rapat H. Khairul Umam yang didampingi wakil ketua Syaiful Ardi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja cerdas dan bekerja keras secara bersama-sama guna membahas RPKUA dan RPPPAS TA 2020.
"Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Bengkalis, dalam rangka mewujudkan visi Kab. Bengkalis yang kita cita-citakan bersama," tegas Khairul Umam.
Selanjutnya, Plh Bupati H. Bustami HY menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas ketersediaan untuk menjadwalkan penandatangan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020.
"Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera bisa kita lanjutkan ketahapan berikutnya," tambahnya lagi.
Selain anggota DPRD Bengkalis dan Sekretaris dewan H. Radius Akima, turut hadir pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis. (Humas DPRD)