Panwascam Bacan Selatan Perpanjang Pendaftaran PKD di 9 Desa

Selasa, 24 Januari 2023

Panwascam Bacan Selatan Perpanjang Pendaftaran PKD di 9 Desa

Nusaperdana.com, Halsel - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bacan Selatan Kabupaten Halalmahera Selatan (Halsel) hingga hari ini menerima 13 pendaftar calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Dari ke 13 pendaftar, semua tersebar di kelurahan dan desa se-Kecamatan Bacan Selatan.

Minimnya pendaftar yang belum memenuhi kuota, Panwascam Bacan Selatan kembali memperpanjang pendaftaran calon PKD yang di buka kembali mulai tanggal 24 hingga 26 Januari 2023.

Ketua Panwascam Bacan Selatan Nona Adnan mengungkapkan ada 9 desa yang diadakan perpanjangan pendaftaran calon PKD yakni Desa Kampung Makian, Mandaong, Papaloang, Tembal, Kupal, Gandasuli, Tuwokona, Panambuang dan Sawadai.

Nona juga katakan, perpanjangan pendaftaran PKD di sebabkan dua hal.

"Pertama, belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan dan belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen," ujar Nona Senin (24/1/2023).

"Desa Tembal dan Panambuang tidak ada pendaftar sama sekali namun telah mengambil formulir pendaftaran. Beberapa desa lainnya hanya ada satu pendaftar perempuan, sehingga perpanjangan dibuka untuk pendaftar laki-laki dan perempuan," lanjutnya.

Berdasarkan Pedoman Penerimaan Calon PKD, tiap kelurahan dan desa akan dipilih satu orang PKD. Sehingga syarat pendaftaran untuk memenuhi kuota minimal dua orang dan 30 persen keterwakilan perempuan.

"Tentu peluang kembali terbuka bagi warga Kecamatan Bacan Selatan untuk memanfaatkan perpanjangan di 9 desa tersebut. Silahkan mendaftar di Sekretariat Panwascam Bacan Selatan," tutup Nona