
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026) sore, di Gedung DPRD Kampar.
Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD Kampar, Ahmad Taridi, tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dalam sidang ini, Panitia Khusus (Pansus) LKPj menyampaikan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun 2025.
Juru bicara Pansus, Ristanto, mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan cukup baik. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan perbaikan ke depan.
“DPRD melalui Pansus telah memberikan rekomendasi penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, khususnya dalam pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menambahkan bahwa hasil pembahasan LKPj ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan program kerja.
“Ini adalah bagian dari fungsi kontrol DPRD. Kami berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah demi peningkatan kinerja ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penyerahan resmi laporan hasil kerja Pansus LKPj kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Dengan selesainya pembahasan LKPj Tahun 2025 ini, DPRD Kampar kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dalam pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.