Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Berkat komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan Tata Kelola keuangan daerah yang transparan dan Akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.
Artinya, Pemkab Rohul untuk kelima kalinya berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Riau. Penghargaan atas pencapaian Opini WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat kepada Plh Bupati Rohul Rohul H. Abdul Haris S.Sos M. Si bersama Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MM, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman No. 721 Pekanbaru, Rabu (5/5/2021) lalu.
Selain itu, tampak juga dihadiri Inspektur Inspektorat Rohul H. Helfiskar SH MH, Kepala BPKAD Rohul Suharman S.Pi, Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino dan Pejabat BPK Perwakilan Perovinsi Riau.
Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada Media Center Diskominfo Rohul menyampaikan rasa syukurnya atas raihan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Hal itu akan menjadi pemicu dan spirit bagi seluruh Aparatur untuk bekerja semakin baik terutama dalam tata kelola keuangan daerah.
Sehingga Pemkab Rohul bisa mempertahankan Opini WTP untuk kelima kalinya berturut-turut. Menurutnya, hal itu berkat kerja keras seluruh jajaran aparatur Pemkab Rohul, dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah yang baik, efektif, transparan dan akuntabel.
(GS).