Nusaperdana.com, Rohul - Terkait persengketaan lahan antara tiga desa yang ada diTambusai, DPRD telah mengeluarkan surat Rekomendasi untuk dilakukan pengukuran ulang dengan PT.Hutahean mendapat respon yang baik dari Pemkab Rokan Hulu.
Bupati Rokan Hulu melalui Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STP, M.Si mengatakan surat rekomendasi dari DPRD Rohul sudah kita terima dan sudah kita pelajari dan surat rekomedasi tersebut termasuk dari beberapa surat yang sudah kita terima.
“Benar surat rekomendasi tersebut sudah kita terima untuk pengukuran ulang lahan yang bersengketa antara masyarakat dengan PT.Hutahaean yang letaknya di dua kecamatan, Kecamatan Tambusai dan Bonai Darussalam.” Kata Kabag Adwil Pemkab Rohul,
M Franovandi mengakui ,ada tiga surat Rekomendasi yang diterima dari DPRD Rohul, harus kita adakan pengukuran ulang kembali ,namun saat ini kita belum bisa turun kelapangan dikarenakan masih ada yang harus kita selesaikan masalah persengketaan lahan juga, jadi kita selesaikan dulu satu persatu, pengukuran termasuk daerah Tambusai dan Bonai Darussalam”,tutur M Franopandi,
Lanjut Kabag Adwil,Untuk pengukuran pertama alhamdulillah semuanya sudah terselesaiakan, jadi untuk yang kedua kita hanya menunggu hasil keputusan diantara kedua belah pihak.tentunya nanti baru kita beranjak ke Tambusai sekaligus ke Bonai Darussalam,dan tidak lama lagi akan turun malakukan pengukuran .pungkasnya.
Franopandi juga menambahkan kalaupun nanti diadakan pengukuran lahan tentunya kita akan komunikasikan dulu dengan anggota Dewan, serta kepala desa yang bersangkutan, kalau nantinya kita adakan pengukuran lahan tentunya kita harus tahu dimana letak atau titik awal serta batas-batas yang disengketakan,
karena lahan yang akan kita ukur bukan satu hektar atau dua hektar jadi harus jelas semuanya .” Jelasnya.
Sebelum dilakukan pengukuran ulang ,Untuk itu kita harus mempertemukan dengan pihak terkait,untuk mencari kesepakatan,kapan jadwal pengukuran Lahan dan dimana lahan yang disengketakan. Ujar Kabag.
Pemkab Rohul berharap kepada kedua belah pihak, baik dari pihak masyarakat maupun pihak perusahaan apapun hasil dari pengukuran nantinya kedua belah pihak harus dapat menerima dengan ikhlas dan lapang dada.harapnya. (GS/awi)