Nusaperdana.com, Siak - Dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Siak menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 yang berlangsung secara khidmad dan sederhana, tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Siak, Senin (17/8/20).
Upacara HUT RI ke-75 di pimpin langsung Bupati Siak Alfedri yang bertindak sebagai Inspektur upacara, dengan Komandan Upacara oleh Camat Siak T Indra Putra. Upacara ini juga diikuti ketua DPRD Siak Asmi, Penjabat Sekda Siak Jamaludin, Ketua Kejaksaan Negeri Siak, Ketua Pengadilan, Kepala Lapas Kelas II Siak, Anggota TNI, Ketua LAMR Siak, Asisten, Veteran dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak.
Ditemui usai upacara, Bupati Siak Alfedri mengatakan, pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 tahun 2020 ini memang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, karena memang suasana pandemi Covid-19 ini harus melakukan Social Distancing.
"Tentu dengan memperingati HUT Kemerdekaan menjadikan kita sebagai anak bangsa Indonesia yang lebih mencintai tanah air, punya semangat patriotisme dan nasionalisme yang tingggi, sehingga kita bersemangat berjuang untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diperjuangkan dan dipertahankan oleh para pejuang-pejuang dan pendiri negara ini" sebutnya.
Di hari kemerdekaan ini, lanjutnya, kedepannya tentu akan lebih fokus dalam mencapai visi dan misi yang sudah dirancang untuk lima tahun ini 2016-2021.
"Ini harus kita selesaikan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan betul kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik, dan memajukan daerah ini untuk kesehatan masyarakat. Intinya bagaimana kita meningkatkan daya saing pembangunan daerah" ujarnya.
Di akhir upacara, Bupati Siak di dampingi Ketua DPRD Siak, dan Wakil Ketua DPRD Siak, menyerahkan berbagai penghargaan dari Pemkab Siak sempena dirgahayu Kemerdekaan RI ke-75, diantaranya, pemberian remisi kepada narapidana rutan kelas II B Siak sebanyak 82 orang peroleh remisi umum dan 4 orang peroleh remisi umum susulan, selanjutnya penghargaan tanda kehormatan satya lencana karya satya, dan penyerahan jaminan kematian kepada ahli waris tenaga kerja non ASN Setda Kab Siak dan tenaga kerja non ASN Satpol PP masing-masing mendapatkan bantuan nominal 42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2678 pekerja RT/RK se-Kabupaten Siak atas bantuan iuran CSR Bank Riau Kepri, Penghargaan Koprasi dan UMKM Prestasi Anggaran Tahun 2020, Penghargaan kepada Camat dan Penghulu Peduli Koprasi Tingkat Kab Siak tahun 2020, serta penghargaan untuk Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Terbaik tingkat Kab.Siak. (doni)