Polisi Sisir Pelaku Sabu di Daratan Bengkalis, 6 Tersangka Berhasil Diamankan

Ahad, 17 Oktober 2021

Foto 6 Tersangka berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis -  Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis lakukan penyisiran pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu di daratan Bengkalis yang terdapat di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. 

Pada penyisiran di Pekan Kedua Oktober 2021 ini, Tim Sat Narkoba dipimpin Kasat IPTU Tony Armando berhasil menangkap 6 orang tersangka beserta barang bukti diamankan. 

Adapun tersangka yang berhasil diamakan adalah berinisial SDW (22), AR (37), di kecamatan Bathin Solapan, pada hari selasa (12/10), dan DIE (25), AG (34) di kecamatan Mandau pada hari Kamis (14/10). 

Selanjutnya 2 tersangka selain laki-laki berinisial AA (27) juga berhasil diamakan satu perempuan berinisial RO (31) dirumah di kecamatan Mandau pada hari Jum'at (15/10). 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armado lewat siaran persnya Minggu (17/10) sore menjelaskan kronologi penangkapan ke 6 tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Yang mana dikatakan IPTU Tony pada hari Selasa (12/10), sekira pukul 00.30 wib. Berbekal informasi Tim Ops Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik, setelah mendapat informasi akurat pada pukul 01.05 wib tim menangkap tersangka SDW di sebuah rumah di jalan rejosari Desa Air Kulim, Kecamatan Batsol. 

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6  paket diduga narkotika jenis sabu,1 unit hp merk nokia warna biru,1 buah kotak rokok merk gudang garam dan 1 buah sendok pipet," jelasnya 

Kemudian Kata IPTU Tony tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut  miliknya yang didapat dari berinisial AR (sudah tertangkap) di Kecamatan Bathin solapan. 

Sementara pada tersangka AR yang ditangkap sebelumnya sekira pukul 01.00 wib, disebuah rumah dijalan rejosari Desa Air kulim, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 100.000.

"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari  seseorang berinisial R di Kecamatan Bathin solapan," ucap IPTU Tony. 

Selanjutnya hanya berselang satu hari, tambah IPTU Tony tim kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial DIE dan AG pada hari Kamis (14/10) ditepi jalan  tribrata Kelurahan  Duri barat Kecamatan Mandau. 

Saat penangkapan ke 2 tersangka tim berhasil mengalahkan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat 0.8 gram, 1 unit hp merk Motorola warna putih, 1 buah kotak rokok warna hitam  merk U- bold (tersangka DIE), dan 1 unit hp merk samsung warna silver (tersangka AG). 

"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka DIE dan AG  mengakui bahwa mereka bersama - sama menjemput sabu tersebut  dari tersangka AD (sudah tertangkap) di Kecamatan Mandau," beber IPTU Tony. 

Lebih lanjut dikatakan IPTU Tony penyisiran terus berlanjut pada hari Jumat (15/10), dari pengembangan penangkapan sebelumnya dan berhasil mengamankan satu tersangka laki -laki berinisial AA dan satu perempuan berinisial RO di rumah jalan Aman kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. 

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 1.300.000, 1 unit hp merk iphone warna putih, 1 unit hp merk oppo warna hitam  pada tersangka AA dan 1  unit hp merk samsung warna hitam ditemukan pada tersangka RO. 

"Tim juga melakukan penggeledahan dikamar kos AA yang berada dijalan aman Kelurahan Pematang Pudu dan ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik pack kosong dan 1 buah sendok (Pipet sabu)," jelasnya lagi. 

Dan saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersangka AA mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial F di Kota Pekanbaru. 

"Selanjutnya keenam tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony mengakhiri. (Putra