Nusaperdana.com, Inhil - Polres Inhil melaksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning tahun 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2020.
Apel digelar pada Senin 21 Desember 2020, sekitar pukul 08.00 wib, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil.
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning-2020 Polres Indragiri Hilir tersebut, yang bertindak selaku Pimpinan Apel, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lasarus Sinaga dan Komandan Apel Kanit Laka Sat Lantas Polres Inhil Ipda P Simanjuntuk.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan tersebut dihadiri Bupati Inhil H.M Wardan, Ketua DPRD Inhil Dr. Feryyandi, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil Rini Triningsih, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinurat, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi dan instansi terkait lainnya
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam amanatnya Kapolri, mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi "Lilin-2020" dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.
"Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Oleh karena itu, dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari.
"Dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," kata AKBP Dian.
cDalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.
"Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan," sebutnya
Pengamanan ini dipaparkan Kapolres Inhil tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini,
"Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," jelas Kapolres Inhil.
Selain itu berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
"Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," harapnya. (Rls)