Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencuri Sepedah Motor Milik Orang Tuanya

Ahad, 25 Mei 2025

Nusaperdana.com, TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.

"Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,"jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum'at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. "Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,"terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. "Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,"tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi," ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

"Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,"katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. "Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,"pungkas Kapolsek.