Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak

Rabu, 17 Desember 2025

NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Wajah infrastruktur di pusat pemerintahan Kabupaten Kampar tengah menjadi sorotan tajam. Proyek pelebaran Jalan Soebrantas yang menjadi akses utama menuju Kantor Bupati Kampar dengan kucuran dana APBD 2025 senilai lebih dari Rp4 miliar, diduga kuat bakal gagal dikerjakan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (17/12/2025), tidak terlihat adanya aktivitas konstruksi maupun keberadaan alat berat. Padahal, tahun anggaran 2025 hanya menyisakan hitungan hari. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik mengenai profesionalisme pengerjaan proyek strategis daerah.

Saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Kampar pada Rabu siang, Bupati Kampar Ahmad Yuzar enggan berkomentar banyak terkait mandeknya proyek di "depan matanya" tersebut.

"Silakan tanyakan langsung ke Kepala Dinas PUPR," jawabnya singkat sambil berlalu.

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, melontarkan kritik pedas atas kondisi ini. Menurutnya, potensi kegagalan proyek ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan buruknya manajemen pembangunan.

"Ini adalah tamparan keras bagi Bupati. Jalan ini adalah akses utama beliau menuju kantor, namun pengerjaannya terancam gagal total di akhir tahun. Mengingat waktu yang sangat singkat, rasanya mustahil proyek miliaran rupiah bisa tuntas dalam beberapa hari," tegas Daulat.

"Tahun 2024 lalu di lokasi yang sama, proyek turap dan drainase bisa berjalan lancar. Jika memang ada kendala keamanan, Pemkab bisa menggandeng pihak Kepolisian. Tidak ada alasan logis untuk membiarkan proyek ini terbengkalai," tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (8/12), Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Afrudin Amga, sempat memberikan harapan bahwa pengerjaan jalan tersebut akan segera dilanjutkan. Namun, seminggu setelah pernyataan tersebut, realita di lapangan tetap nihil progres.

Jika proyek ini resmi dinyatakan gagal, Pemkab Kampar tidak hanya kehilangan momentum perbaikan infrastruktur, tetapi juga berpotensi memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait efektivitas serapan anggaran di Pemerintah Kabupaten Kampar.