
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar dilaporkan turun langsung ke lokasi Kafe My Love yang berada di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (13/2/2026).
Namun saat petugas tiba di lokasi, tempat usaha tersebut diketahui sudah dalam kondisi tutup. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum kedatangan aparat penegak Peraturan Daerah tersebut.
Seorang warga di wilayah Tapung yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan situasi tersebut.
“Biasanya ramai, tapi sebelum Satpol PP sampai, tempat itu sudah tutup. Diduga ada yang membocorkan informasi,” ungkapnya.
Penutupan mendadak itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat sebelumnya lokasi tersebut menjadi sorotan warga terkait dugaan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial serta aturan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Rahmat Fajri, selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Kampar.
Rahmat Fajri membenarkan pihaknya telah turun langsung ke lokasi Kafe My Love. Namun, saat tim tiba, tempat tersebut sudah tidak beroperasi.
“Iya, kita sudah turun di My Love, tetapi tutup,” ujarnya singkat.
Masyarakat berharap aparat dapat melakukan penertiban secara tegas dan transparan, serta memastikan penegakan Perda berjalan tanpa adanya kebocoran informasi yang berpotensi menghambat proses penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan terkait langkah berikutnya yang akan diambil Satpol PP Kabupaten Kampar terhadap tempat usaha tersebut.