Sekretaris PD IWO Kabupaten Siak Suntik Vaksin Covid-19 Perdana bagi Wartawan

Senin, 01 Februari 2021

Nusaperdana.com, Siak - Kalinya pertama sekretaris  ikatan wartawan online ( IWO) kabupaten  siak  doni Dofiandi disuntik paksin covid 19 yang diadakan oleh  dinas kesehatan kabupaten Siak .yang digelar di halaman rumah sakit umum  ( RSUD ) Siak tengku rafi,an. Senin 1/2/2020

Doni menuturkan setelah diri minta ikut mau di suntik covid 19 mengatakan," Alhamdulillah, tidak ada apa-apa yang terjadi, saya mendengar informasi-informasi yang menyebar kalau kena suntik bisa begini, sampai istri saya pun takut dan menyuruh saya minum kelapa muda." Tutur nya.

"saya bilang ke istri bahwa keadaan saya Alhamdulillah sehat-sehat saja dan insyaallah tidak terjadi apa-apa, karena setelah suntikan tersebut kita diberikan waktu 30 menit untuk memastikan tidak ada efek apapun yang menyebabkan peserta terdampak dari hasil suntikkan tersebut." Ujarnya lagi

"Dan saya rasa rileks, dalam prosedur pemberian suntikan tersebut melalui pengecekan yang ketat, contoh nya anggota DPRD Siak tidak bisa disuntik karena tensi darah nya tinggi, dan juga beberapa tokoh yang tak bisa disuntik juga, Alhamdulillah saya lah satu-satunya wartawan disiak yang disuntikkan perdana," pungkasnya.

Sementara itu kepala dinas kesehatan Dr. R. TONNY CHANDRA, A, M. Kes.ketika diwawancarai wartawan investigasinews.co menyebutkan,hari Ini pencanangan pemberian paksinasi  dibuka oleh bapak bupati siak Alfedri dan diwakili  bapak sekda siak arfan usman dan dilakukan Di 14 kecamatan secara serentak hari ini  khusunya di berikan petugas tenaga kerja kesehatan  kabupaten siak dulu ,di mulai dari petugas puskesmas sampai kepustu dan ada 2185 orang yang tersebar di kabupaten siak dan ini diberikan kepada gelombang pertama yang kedua itu kepada,TNI,POLRi gelombang ketiga yaitu kepada masyarakat dan yang ke empat diberikan kepada masyarakat penyerta penyaki homorbit.terang kadis kesehatan Siak itu.

"Pemberian vaksinasi ini memang sudah di prioritaskan kepada umur 18 tahun sampai 59 tahun yang kedua sehat dan ketiga  tidak ada penyakit homorgitnya."

Lebih lanjut Tonny chandra mengatakan,paksin civid ini tidak boleh di berikan kepada masyarakat  pasien yang pernah mengidap covid.memang secara aturan di bolehkan karna paksinnya terbatas dan masih banyak di butuhkan jadi pasien pernah terkena covid sudah ada anti body.jadi pemberian vaksin ini adalah membentuk anti body ungkap kadis kesehatan tersebut. (Doni)